SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Kepercayaan Masyarakat ke KPK Rontok

Kepercayaan Masyarakat ke KPK Rontok

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 24 MARET 2026 – KPK resmi menahan kembali eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan pada Selasa (24/3/2026) usai menuai kecaman publik. Langkah ini dinilai terlambat oleh Yudi Purnomo Harahap karena kepercayaan masyarakat telanjur rontok akibat polemik status tahanan rumah sebelumnya.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa langkah mendadak ini tidak otomatis memulihkan nama baik lembaga. “Walau akhirnya status itu dicabut, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK sudah marak,” tegas Yudi. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak mengenal keistimewaan bagi siapapun.

Desakan Percepatan Sidang Korupsi Haji

Baginya, alasan administratif dari Gedung Merah Putih sudah tidak akan mempan lagi di telinga masyarakat. Satu-satunya jalan menebus kesalahan adalah dengan mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan. Transparansi hasil kerja KPK di persidangan menjadi kunci terakhir untuk melihat apakah lembaga ini masih punya nyali atau tidak.

Sebelumnya, status tahanan rumah Yaqut yang berlaku sejak Kamis (19/3/2026) memicu kegaduhan hebat. Kini, setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, Yaqut resmi kembali menghuni sel rutan per hari ini.

MAKI Kritik KPK: Jangan Lukai Rasa Keadilan!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement