SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titik Fokus
Home » Berita » Kapolda Kalteng: Jangan ada masyarakat yang coba-coba membakar lahan!

Kapolda Kalteng: Jangan ada masyarakat yang coba-coba membakar lahan!

Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diintensifkan seiring peningkatan titik api. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan manusia sebagai faktor utama pemicu karhutla, sementara Gubernur Agustiar Sabran mengklaim upaya pemadaman berhasil cegah perluasan api meski luasan lahan terbakar meningkat.


HEADLINESIA.com, PALANGKA RAYA, 29 Juli 2025 –  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul lonjakan titik api di wilayah setempat. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan, faktor manusia menjadi penyebab utama bencana tersebut.

“Anggota kepolisian dan instansi terkait sudah mengambil langkah-langkah pencegahan, tetapi dimungkinkan juga dilakukan penegakan hukum,” tegas Iwan di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025). Ia mengimbau masyarakat menghindari pembakaran lahan yang berisiko memicu karhutla skala luas.

Polda Kalteng telah berkoordinasi dengan instansi terkait, menggelar apel penanggulangan bencana, serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. “Kami juga melakukan operasi penegakan hukum. Jangan ada masyarakat yang coba-coba membakar lahan!” tegas Iwan.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI), Kalteng mencatat 1.326 titik api per Juli 2025, atau 2,09% dari total nasional (63.559 hotspot). Meski terjadi peningkatan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan pengendalian karhutla melalui Pos Komando (Posko) dan patroli rutin berhasil mencegah meluasnya kebakaran.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

“Pola penanganan difokuskan pada pemadaman dalam satu hari terhadap setiap kejadian kebakaran,” jelas Agustiar dalam rapat virtual dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (28/7/2025).

Ia mengakui luas karhutla di Kalteng meningkat, namun penanganan dinilainya tetap cepat dan terpadu. Analisis Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lahan terbakar di Kalteng seluas 146,21 hektare (1,70% dari total nasional 8.594,49 hektare).

“Dengan Satgas dan Posko aktif sepanjang tahun, pengendalian karhutla tetap maksimal meski tanpa status siaga darurat,” pungkas Agustiar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News