SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah
Home » Berita » Harga BBM di Riau Naik, Bagian Dampak Beban Pajak Daerah

Harga BBM di Riau Naik, Bagian Dampak Beban Pajak Daerah

Antrian panjang pengisian BM di Riau. headlinesia.com
Antrian panjang pengisian BM di Riau. headlinesia.com

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 5 MEI 2026 – Pemerintah resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi di Provinsi Riau per Mei 2026 akibat lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan ini memicu kenaikan drastis tarif Pertamax Turbo hingga Dexlite bagi masyarakat di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Serta kebijakan penetapan Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor.

Meskipun menyandang status produsen minyak terbesar, warga Riau kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengisi bahan bakar nonsubsidi.

Sejarah mencatat Riau sebagai penghasil minyak mentah terbesar nasional pada Juli 2024 dengan produksi 180.000 BOPD. Namun, prestasi tersebut tidak membuat provinsi ini kebal terhadap fluktuasi harga pasar global yang sedang memanas.

Beban Pajak dan Zonasi Pertamina

Selain faktor eksternal, tingginya harga di Riau dan Kepulauan Riau dipengaruhi oleh kebijakan pajak daerah setempat. Pemerintah Provinsi menetapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di angka maksimal 10 persen sejak 2024. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga memasukkan Riau dan Kepri ke dalam satu zonasi distribusi yang sama. Hal ini menyebabkan harga Pertamax Turbo (Ron 98) melonjak tajam menjadi Rp20.750 per liter di kedua wilayah tersebut.

Kaesang Target Kandang Banteng

Kenaikan serupa juga terjadi pada jenis bahan bakar mesin diesel lainnya. Harga Pertamina Dex kini menyentuh Rp29.100 per liter, sementara Dexlite dipatok pada angka Rp27.150 per liter.

Di sisi lain, harga minyak Ron 92 tetap di angka Rp12.900 per liter untuk wilayah Riau. Sementara itu, Bio Solar tetap dijual satu tarif di seluruh Indonesia seharga Rp6.800 per liter.

Pengecualian Fiskal di Kawasan Batam

Berbeda dengan wilayah lain, Kota Batam mendapatkan keistimewaan harga yang jauh lebih terjangkau bagi konsumen. Wilayah ini menyandang status Free Trade Zone (FTZ) yang memberikan berbagai insentif fiskal khusus.

Berkat status tersebut, Batam mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPN untuk produk bahan bakar tertentu. Alhasil, harga BBM nonsubsidi di Batam lebih murah dibandingkan daratan Riau maupun Kepulauan Riau lainnya.

Kondisi ini mencerminkan dinamika ekonomi wilayah yang bergantung pada kebijakan pajak dan letak geografis. Masyarakat diharapkan terus memantau penyesuaian harga periodik yang dilakukan oleh pihak Pertamina setiap bulannya.

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News