Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggeber program strategis nasional untuk mewujudkan swasembada pangan, air, dan energi. Sebanyak 481.000 hektare area hutan di Papua Selatan telah disiapkan dan ditata ruangnya sebagai langkah awal realisasi ambisi besar ini, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) terbaru.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 18 SEPTEMBER 2025 – Pemerintah mendapatkan kabar terbaru bahwa lahan seluas 481.000 hektare telah siap dimanfaatkan untuk program percepatan swasembada pangan, air, dan energi nasional. Lahan yang berasal dari kawasan hutan ini merupakan bagian dari target satu juta hektare yang dicanangkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan perkembangan positif ini diterimanya langsung dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di kantornya, Selasa (16/9/2025).
“Yang sudah ditata ruang tadi laporan Menhut 481.000 hektare,” tegas Zulhas, sapaan akrabnya, seusai rapat kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat puncak, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam proyek strategis ini. Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joae Angelo De Sousa Mota, serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.
Lokasi yang diprioritaskan untuk pengembangan kawasan swasembada ini berada di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Zulhas memastikan bahwa semua proses administrasi dan perizinan, termasuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), akan segera diselesaikan untuk mendukung kelancaran program.
“Insyaallah semua perubahan tata ruang, surat menyurat seperti HGU [Hak Guna Usaha] dan lain yang diperlukan kita akan selesaikan,” ucapnya.
Akselerasi pembangunan kawasan swasembada ini bukan tanpa dasar hukum. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2025 lalu.
Keppres ini menjadi pondasi kuat untuk mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait guna mendorong terwujudnya ketahanan pangan, energi, dan air mandiri bagi bangsa Indonesia, dengan Papua Selatan sebagai episentrum permulaannya.
Comment