SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » 1 Juta Dollar AS akan di serahkan ke Pansus Haji DPR tapi Gagal

1 Juta Dollar AS akan di serahkan ke Pansus Haji DPR tapi Gagal

Mantan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 15 APRIL 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 1 juta dollar AS milik mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (13/4/2026). Dana suap untuk Pansus Haji DPR ini diserahkan melalui perantara ZA guna mengamankan proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, mengonfirmasi temuan bukti transaksi fantastis tersebut kepada awak media secara resmi. Penyidik memastikan uang tunai dalam mata uang asing itu kini sudah berada di bawah penguasaan negara sepenuhnya.

“Fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi ZA sebagai perantara penyerahan uang,” tegas Taufik di Gedung Merah Putih. Meskipun sudah diterima perantara, tim penyidik mendalami fakta bahwa uang tersebut diklaim belum sempat dibagikan ke anggota.

Peran Staf Khusus dan Pungutan Ilegal

Sehubungan dengan itu, dana jumbo tersebut diduga kuat berasal dari pungutan liar terhadap biro perjalanan haji khusus. Mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, disebut sebagai aktor utama yang mengumpulkan dana tersebut.

“Gus Alex memerintahkan pejabat Kemenag meminta uang kepada penyelenggara haji khusus,” ungkap Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Setiap jemaah kabarnya dipungut tambahan 2.500 dollar AS demi mendapatkan akses kuota tambahan haji yang terbatas tersebut.

Kaesang Target Kandang Banteng

Pihak lembaga antirasuah pun terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci terkait temuan uang suap ini. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota dewan jika memang dibutuhkan dalam proses pengembangan perkara lebih lanjut.

Reaksi Keras Anggota Pansus

Terkait hal itu, mantan Anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang, mengaku sangat terkejut dengan terbongkarnya skandal pengondisian tersebut. Politikus PKB itu menegaskan dirinya sama sekali tidak mencium adanya aroma suap selama proses kerja pansus berlangsung.

“Kita bekerja serius hingga ke Arab Saudi untuk mendapatkan data-data tersebut,” ujar Marwan dengan nada bicara tegas. Beliau mengaku tim pansus harus berjibaku di lapangan demi mengumpulkan bukti otentik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

Bahkan, Marwan mempersilakan aparat penegak hukum melanjutkan proses jika ditemukan bukti pelanggaran hukum yang kuat dan meyakinkan. Ia menegaskan tugas pansus telah selesai dengan menyerahkan seluruh kesimpulan akhir kepada pihak yang berwenang menindaklanjuti.

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News