SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Kasus Setnov, KPK: Tidak Hanya Besarnya Nilai Kerugian Negara, tapi juga Masif Mendegradasi Kualitas Pelayanan Publik

Kasus Setnov, KPK: Tidak Hanya Besarnya Nilai Kerugian Negara, tapi juga Masif Mendegradasi Kualitas Pelayanan Publik

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 18 AGUSTUS 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan betapa seriusnya dampak kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto (Setnov), meskipun mantan Ketua DPR itu telah dilepas dari penjara dengan status bebas bersyarat. Kekhawatiran itu disuarakan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyusul kebebasan Setnov yang resmi berlaku sejak Sabtu (16/8/2025).

Budi Prasetyo menekankan bahwa kasus korupsi yang menjerat Setnov bukanlah kejahatan biasa. “Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Budi dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Senin (18/8/2025). Dia menambahkan, aksi koruptif Setnov dan kawan-kawannya tidak sekadar menggerogoti uang negara, tetapi juga secara masif merusak tatanan pelayanan publik. “Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara masif mendegradasi kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Kebebasan Setnov, yang diumumkan Sabtu lalu, bukanlah pembebasan tanpa syarat. Mantan politikus Golkar itu tetap wajib lapor sebulan sekali ke lembaga pemasyarakatan terdekat hingga tahun 2029. Keputusan pembebasan bersyarat ini diberikan setelah Setnov memenuhi beberapa persyaratan kunci. Dia dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, aktif dalam program pembinaan seperti pertanian dan perkebunan di lapas, serta menjadi inisiator klinik hukum untuk sesama warga binaan. Selain itu, Setnov telah menjalani lebih dari dua pertiga (2/3) dari total masa hukuman penjaranya.

Meski menghormati keputusan hukum terkait pembebasan Setnov, KPK menyatakan tidak akan berhenti mengingatkan publik tentang luka mendalam yang ditimbulkan korupsi e-KTP. Budi berharap kasus ini menjadi pengingat dan pembelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat agar praktik culas serupa tidak terulang di masa depan. KPK menegaskan komitmennya untuk terus bekerja membersihkan Indonesia dari korupsi.

Meski Setya Novanto telah memperoleh kebebasan bersyarat setelah memenuhi syarat hukum dan dinilai berkelakuan baik di penjara, KPK terus menekankan betapa kasus korupsi e-KTP yang dilakukannya merupakan kejahatan serius dengan dampak merusak yang luas, merugikan negara dan menurunkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus menegaskan komitmennya untuk pemberantasan korupsi dan mencegah pengulangan.

Temuan Ombudsman di Cibinong Fasilitas Mewah: Napi Kelas Kakap Harvey Moes dan Ferdy Sambo ada disana

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Ulama di Mimbar Pengadilan: Membaca Makna Kesaksian UAS dalam Sengkarut Politik Riau

02

29 Wilayah Malaysia Terdampak Asap

03

Harga BBM di Riau Naik, Bagian Dampak Beban Pajak Daerah

Headline News