SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Kejagung Jemput Paksa Konsultan Nadiem Makarim

Kejagung Jemput Paksa Konsultan Nadiem Makarim

Konsultan dari mantan Mendikbud Nadiem Makarim periode Maret-September 2020, Ibrahim Arief. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Konsultan dari mantan Mendikbud Nadiem Makarim periode Maret-September 2020, Ibrahim Arief. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 15 Juli 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan jemput paksa terhadap Ibrahim Arief, konsultan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (15/7). Ibrahim, yang diperiksa untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 14.35 WIB dengan pengawalan ketat penyidik.

Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan tindakan jemput paksa tersebut. “Iya benar dijemput (paksa),” tegas Indra di lokasi. Terpisah, mantan Mendikbud Nadiem Makarim juga menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi di kasus yang sama, tiba pukul 08.58 WIB didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan penyidik mendalami materi dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo (8/7), termasuk barang bukti elektronik yang disita. “Semua materi terkait dokumen, penggeledahan, dan barang bukti elektronik menjadi bahan konfirmasi pemeriksaan,” jelas Harli.

Kasus ini menyoroti indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan. Penyidik menemukan arahan khusus kepada tim teknis untuk mengkaji pengadaan laptop berbasis sistem Chrome (Chromebook), meski uji coba 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran. Kejagung menduga skenario pengadaan dibuat seolah Chromebook merupakan kebutuhan mendesak.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×