headlinesia.com, Jakarta, 11 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim secara resmi menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini menanggapi penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan pada masa kepemimpinannya (2019-2022).
Nadiem menegaskan sikap kooperatifnya demi mengungkap kasus yang sedang diselidiki Kejagung secara tuntas. “Saya siap bekerja sama dan mendukung dengan memberikan keterangan atau memberikan klarifikasi apabila diperlukan,” tegasnya dalam keterangan pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Klaim Transparansi dan Itikad Baik
Mantan bos Gojek ini membantah adanya ketidaktransparanan selama program berjalan. Ia mengklaim seluruh kebijakan di masa jabatannya dirumuskan berdasarkan prinsip kehati-hatian. “Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujar Nadiem.
Digitalisasi sebagai Respons Krisis Pendidikan Pandemi
Nadiem menjelaskan, program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) besar-besaran tersebut merupakan respons darurat terhadap krisis pendidikan selama pandemi Covid-19. Pembatasan pertemuan langsung memaksa dilakukannya percepatan digitalisasi.
Program yang berjalan selama empat tahun itu menyasar lebih dari 77 ribu sekolah. Sebanyak 1,1 juta unit laptop Chromebook beserta modem 3G dan proyektor didistribusikan. “Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak learning loss,” papar Nadiem.
Tolak Korupsi dan Percayai Proses Hukum
Meski menegaskan itikad baik pelaksanaan program, Nadiem menyatakan tidak akan membela praktik korupsi apapun. Ia menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum Kejaksaan Agung akan berjalan adil. “Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Kesiapan Nadiem diperiksa menjadi perkembangan kunci dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun yang kini menjadi sorotan nasional.
Comment