SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah
Home » Berita » Minim Pendaftar, Pansel BUMD Inhu Perpanjang Lagi Seleksi Direksi

Minim Pendaftar, Pansel BUMD Inhu Perpanjang Lagi Seleksi Direksi

headlinesia.com, Indragiri Hulu, 13 Juni 2025 – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Penasihat (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini disebabkan minimnya jumlah pendaftar yang memenuhi syarat, khususnya untuk jabatan di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta.

Masa pendaftaran yang semula berakhir pada Kamis (10/6/2025), kini diperpanjang hingga Kamis (19/6/2025). “Pansel kembali memperpanjang pendaftaran sejak Selasa (10/6/2025) kemarin,” jelas Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Inhu, Mufrizal ST, Rabu (11/6/2025).

Penyebab utama perpanjangan adalah rendahnya peminat di BPR Indra Arta. Dari lima pendaftar, hanya dua yang memiliki sertifikat keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—syarat wajib untuk tiga posisi krusial: Direktur Utama, Direktur Umum (membawahi kepatuhan), dan Dewan Pengawas. “Ketiga jabatan itu harus bersertifikat OJK,” tegas Mufrizal.

Perpanjangan ini juga berlaku untuk dua BUMD lain:

  1. Perumda Air Minum Tirta Indra (satu lowongan Direktur)
  2. Perusahaan Daerah Indragiri (satu lowongan Direktur Utama dan Dewas).

Hingga Selasa (10/6/2025), total pendaftar untuk ketiga BUMD baru mencapai 27 orang. Meski demikian, Pansel menyatakan jika kuota belum terpenuhi setelah perpanjangan ketiga, proses seleksi tetap akan lanjut ke tahap berikutnya.

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

Latar waktu pendaftaran:

  • Gelombang I: 15–26 Mei 2025
  • Gelombang II: 26 Mei–10 Juni 2025
  • Gelombang III: 10–19 Juni 2025

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pansel menjaring pemimpin kompeten demi peningkatan tata kelola BUMD Inhu, meski menghadapi tantangan rendahnya kualifikasi pelamar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

03

Staf KPK ditahan KPK Bersama Bupati Pemalang

Headline News