SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Kejagung Usut Korupsi Laptop Kemendikbud Rp9,9T

Kejagung Usut Korupsi Laptop Kemendikbud Rp9,9T

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Headlinesia.com, Jakarta, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah dimulai sejak Selasa (20/5) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023,” ujar Harli dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Indikasi Pemufakatan Jahat dan Pengadaan Chromebook Tidak Efektif

Harli mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat dengan adanya pengarahan khusus kepada tim teknis untuk membuat kajian pengadaan laptop berbasis teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, terbentuk skenario seolah-olah diperlukan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook). Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai alat pembelajaran.

19 Sekolah Keracunan di Sidoarjo, Dapur SPPG Ditutup

“Tidak efektif karena Chromebook bergantung pada internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia belum merata,” jelas Harli.

Meski demikian, pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari:

  • Rp3,58 triliun dari dana Satuan Pendidikan
  • Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)

Perhitungan Kerugian Negara Masih Berjalan

Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam kasus ini. “Perkembangan kasus akan kami update seiring peningkatan status penyidikan,” tegas Harli.

Kasus ini mencuat setelah evaluasi panjang terhadap efektivitas pengadaan perangkat teknologi pendidikan di masa pemerintahan sebelumnya. Kejagung berkomitmen menuntaskan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Jaksa Agung: Badai Pasti Berlalu

Related Posts

Latest Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Warga Tersangka Karhutla Riau 2026, Korporasi Kebal Hukum?

02

Tanpa Menunda, Tim Kuasa Hukum Marjani Langsung Bacakan Eksepsi

03

Penyebab Asam Lambung Naik Usai Minum Teh Hijau dan Solusinya

Headline News