HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 30 JULI 2026 – Menjelang pembacaan putusan sidang, ulama dan santri menggelar doa bersama untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Majelis doa tersebut berlangsung khusyuk di Pendopo Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru pada Kamis, 29 Juli 2026. Kegiatan spiritual ini bertujuan memohon keadilan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.
Selain itu, Ulama Maroko Syaikh Dr. Abdul Mun’im al-Ghumari memimpin langsung jalannya doa bersama. Tokoh ulama nasional Ustaz Abdul Somad dan Habib Muhammad bin Haidar Syahab turut hadir mendampingi. Puluhan kiai peserta Majelis Hadis beserta ratusan santri memadati area pendopo pesantren.
Selanjutnya, seluruh jemaah mengawali rangkaian kegiatan dengan menunaikan salat Magrib secara berjemaah. Merekapun melanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin, Ratib al-Haddad, Hizb al-Bahr, serta Hizb al-Nawawi. Rangkaian ibadah spiritual ini kemudian ditutup dengan pelaksanaan salat Isya secara bersama-sama.

Tak hanya di Pekanbaru, dukungan doa juga mengalir dari kawasan pedalaman Riau. Para santri Pesantren Nurul Azhar di Dusun Bagan Benio, Bengkalis, turut melantunkan doa. Mereka memanjatkan lantunan ayat suci demi keselamatan dan keadilan bagi Abdul Wahid. Doa yang lainnya juga digelar di Kantor DPW PKB, Masjid Hajjah Rohana yang merupakan Masjid yanng dibangun tepat berada disebelah ruman Ustadz Abdul Somad (UAS) dan dihadiri oleh Istri Abdul Wahid. Turut serta pada Ustad dan Kiyai Pondok.
Pengawalan Empat Bulan Persidangan
Sementara itu, para pendukung telah mengawal proses hukum ini selama empat bulan persidangan. Mereka menghadiri setiap agenda sidang mulai dari dakwaan, pembuktian, hingga pembacaan pledoi dan replik. Bahkan Ustaz Abdul Somad sempat hadir sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.
Oleh sebab itu, tim simpatisan meyakini terdakwa tidak bersalah dalam tuduhan perkara tersebut. “Kesimpulan kami, kami berbaik sangka Abdul Wahid tidak melakukan pemerasan dan gratifikasi,” papar Ustadz Anlof.
Di samping itu, jemaah memegang teguh keyakinan bahwa doa dapat mengubah takdir buruk seseorang. Keyakinan ini berlandaskan Firman Allah dalam Surah Ar-Ra’d ayat 39 serta Hadis Riwayat Ibnu Majah. “Seorang hamba benar-benar bisa terhalang dari mendapatkan rezeki karena dosa yang dibuatnya. Dan tidak ada yang bisa menolak qadha’ yang buruk kecuali doa, serta tidak ada yang bisa menambah panjangkan umur selain kebaikan.”
Pasrah dan Tawakal Menanti Putusan Hakim
Lebih lanjut, pihak keluarga dan pendukung menyatakan siap menerima apa pun putusan pengadilan. Mereka berpegang pada pesan ulama ternama Syaikh Mutawalli Sya’rawi tentang kehendak Sang Pencipta. “Jangan risau dengan semua perencanaan manusia. Paling hebat yang mereka buat, hanya sekedar melakukan apapun yang menjadi kehendak Allah”. ungkap kutipan pesan tersebut.
Kendati demikian, rasa optimisme tetap terpancar dari seluruh jemaah yang hadir dalam doa. Mereka menyerahkan seluruh takdir dan keputusan akhir sidang kepada kekuasaan Allah Swt. “Kami terima apa pun yang menjadi kehendak Allah pada putusan terhadap Abdul Wahid,” pungkasnya.

Comment