SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Nadiem Siap Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 T

Nadiem Siap Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 T

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Sumber: Nina Susilo/Kompas.id)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Sumber: Nina Susilo/Kompas.id)

headlinesia.com, Jakarta, 10 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim secara terbuka mendeklarasikan kesiapannya berkooperasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun di lingkungan Kemendikbudristek (2019–2022). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers hari ini, sebagai respons atas eskalasi kasus yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap reformasi pendidikan.

Kasus ini menyentuh fundamental akuntabilitas kebijakan pendidikan nasional. Kejagung, melalui Kapuspenkum Harli Siregar (26/5/2025), telah mengungkap indikasi “pemufakatan jahat” mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar merekomendasikan Chromebook sebagai perangkat bantuan TIK, meski uji coba 1.000 unit pada 2019 membuktikan ketidakefektifannya. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,98 triliun – angka yang memicu pertanyaan serius tentang alokasi dana pendidikan.

Saya berkomitmen bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan,” tegas Nadiem. Ia menegaskan penghormatan penuh terhadap proses hukum dan kesediaan memberikan keterangan jika dipanggil Kejagung. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis membedakan kebijakan beriktikad baik dari potensi penyimpangan dalam implementasi.

Di tengah hiruk-pikuk opini, Nadiem mengimbau masyarakat menahan diri menarik kesimpulan prematur. “Saya percaya proses hukum yang adil akan memilah mana kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang menyimpang,” ujarnya. Pernyataan ini relevan mengingat Kejagung belum menetapkan tersangka, meski membuka opsi pemeriksaan terhadap semua pihak terkait – termasuk mantan menteri.

Titik krusial investigasi terletak pada kesenjangan antara kebutuhan riil dan keputusan pengadaan. Kejagung menduga ada rekayasa kajian teknis untuk memaksakan Chromebook sebagai solusi tunggal, meski bukti empiris menunjukan ketidakcocokan. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan skema sistematis mengorbankan kepentingan pendidikan demi keuntungan segelintir pihak.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Harli Siregar menegaskan (27/5/2025), pemanggilan Nadiem atau pihak lain bergantung pada kebutuhan penyidik mengungkap kejahatan. Dengan sinyal kooperatif dari mantan menteri, proses hukum diharapkan menemukan momentum untuk menguak kebenaran tanpa intervensi politis.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas program prioritas seperti digitalisasi sekolah. Hasil investigasi akan menentukan apakah transformasi pendidikan pascareformasi Nadiem dapat terus berjalan, atau justru terhambat oleh trauma korupsi berkedok inovasi.

#headline #headlinesia #beritaheadline #Nadiem

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News