SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » TAUD Kritik Vonis Penyiram Air Keras Andre Yunus

TAUD Kritik Vonis Penyiram Air Keras Andre Yunus

Andre Yunus, Wakil Koordinator Kontras
Andre Yunus, Wakil Koordinator Kontras

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 10 JUNI 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras vonis empat anggota TNI. Mereka adalah pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus. Kritik disampaikan di Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Vonis tersebut dinilai sama sekali tidak berpihak kepada korban.

Hukuman Terlalu Ringan

Selanjutnya, TAUD menyoroti ringannya hukuman para pelaku. Hukuman maksimalnya hanya tiga tahun penjara. Padahal, mata kanan Andrie berpotensi cacat permanen. Fungsi mata korban juga tidak berjalan optimal.

“Kami menilai ini vonis yang tidak berpihak terhadap korban,” ujar anggota TAUD, Nabil Hafizurrahman. Pertimbangan hukum hakim juga dinilai sangat tidak logis.

Di samping itu, Nabil membandingkan nasib terdakwa dan korban. “Kalau kata hakim seakan-akan seimbang, padahal ini tidak seimbang,” tegas Nabil.

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Lebih lanjut, Nabil menyoroti pemusnahan barang bukti. Pengadilan Militer memutuskan untuk memusnahkan bukti tersebut. Padahal, polisi masih butuh bukti itu untuk mengusut pelaku lain. Hal ini mengindikasikan praktik impunitas di peradilan militer.

Vonis Anggota BAIS

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjatuhkan vonis. Empat anggota BAIS dihukum 1,5 hingga 3 tahun penjara. Dua terdakwa di antaranya resmi dipecat dari kesatuan.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Kolonel Chk Fredy Ferdian. Para pelaku terbukti melakukan penganiayaan berat yang direncanakan.

Febri Adriansyah Tersangka dan Merasa di Kriminalisasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News