SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Infrastruktur
Home » Berita » Menteri PUPR Sahkan Masterplan Strategis RPIW Infrastruktur Aceh

Menteri PUPR Sahkan Masterplan Strategis RPIW Infrastruktur Aceh

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 15 MARET 2026 – MMenteri PUPR resmi menetapkan Keputusan Nomor 817/KPTS/M/2024 tentang Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) Aceh 2025-2034 di Jakarta guna mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur strategis dan perumahan rakyat di seluruh kabupaten/kota Provinsi Aceh selama satu dekade ke depan.

Langkah ini merupakan gebrakan krusial untuk memastikan arah pembangunan di Bumi Serambi Mekkah tetap terukur dan tepat sasaran. Melalui regulasi terbaru ini, seluruh proyek fisik di Aceh wajib merujuk pada dokumen RPIW sebagai kompas utama pembangunan.

“Perencanaan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat harus dilakukan berdasarkan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah,” bunyi poin utama keputusan tersebut. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada lagi proyek yang berjalan tanpa integrasi data teknis yang matang antar unit organisasi.

Transformasi Hunian dan Konektivitas Wilayah

Fokus utama dalam satu dekade mendatang mencakup penyediaan Rumah Khusus (Rusus) bagi nelayan di Aceh Utara hingga hunian layak bagi korban bencana di Pidie Jaya. Proyeksi besar ini juga menyasar perumahan prajurit TNI dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna memperkuat stabilitas sosial-ekonomi.

Pemerintah secara tegas memplot skala prioritas pada efisiensi anggaran dan sinkronisasi lintas sektor. Dokumen RPIW Aceh 2025-2034 menjadi instrumen vital untuk menjamin keberlanjutan infrastruktur yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi bagi masyarakat Aceh.

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

02

Staf KPK ditahan KPK Bersama Bupati Pemalang

03

Kemenkes Catat 51 Laporan Malapraktik Medis dalam 3 Tahun

Headline News