SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Reformasi Polri: Soroti Masalah Sistemik, Bukan Hanya Pelanggaran Individu

Reformasi Polri: Soroti Masalah Sistemik, Bukan Hanya Pelanggaran Individu

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. Foto: Ist/vel
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. Foto: Ist/vel

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 04 JANUARI 2026 – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini disebut sebagai pernyataan politik tegas bahwa negara serius membenahi penegak hukum demi keadilan masyarakat. Azis menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar isu internal, melainkan agenda publik yang langsung berpengaruh pada kehidupan rakyat.

Soroti Masalah Sistemik, Bukan Hanya Pelanggaran Individu
Azis Subekti menyoroti bahwa selama ini penanganan pelanggaran di tubuh Polri cenderung berhenti pada penindakan individu, tanpa menyentuh akar persoalan sistemik. “Tanpa pembenahan sistem, pelanggaran akan terus muncul dengan pola yang sama,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026). Ia mendesak agar reformasi menyentuh pengelolaan kewenangan dan mekanisme koreksi saat terjadi penyimpangan.

Salah satu fokus yang ia tekankan adalah transparansi dan standarisasi penanganan perkara. Menurutnya, disparitas kecepatan penyelesaian kasus kerap memunculkan kesan ketidakpastian hukum di mata publik. “Publik kerap mempertanyakan disparitas kecepatan penanganan kasus yang menimbulkan kesan ketidakpastian hukum,” ujarnya. Azis mendorong tim reformasi membuat sistem yang lebih terbuka, termasuk kejelasan alur hukum, batas waktu penanganan, serta akses informasi yang mudah bagi masyarakat.

Dorong Meritokrasi dan Pengawasan Kredibel untuk Polri yang Profesional
Tak hanya aspek hukum, Azis juga mendorong reformasi manajemen sumber daya manusia, termasuk sistem promosi dan mutasi yang berlandaskan meritokrasi. Hal ini dinilai penting agar loyalitas aparat tertuju pada institusi dan hukum, bukan pada relasi personal. “Profesionalisme harus menjadi norma, sementara penyimpangan adalah pengecualian yang ditindak tegas,” tambahnya.

Azis mengingatkan bahwa penguatan pengawasan bukanlah upaya melemahkan institusi, melainkan melindungi mayoritas anggota Polri yang berintegritas. Ia juga memperingatkan agar kerja tim reformasi tidak terjebak pada perubahan administratif semata. “Kerja tim ini harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi,” tegasnya. Menurut Azis, kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat utama terwujudnya negara hukum yang modern.

Skandal Korupsi Chromebook: Eks Direktur Ungkap Penerimaan 7.000 Dolar, Kerugian Negara Capai Rp 2,1 Triliun

Dukungan ini sekaligus disebut sebagai ujian komitmen pemerintahan Prabowo dalam membangun negara yang kuat dan berkeadilan. “Negara yang kuat adalah negara yang berani menata ulang institusinya ketika kepercayaan publik tergerus,” pungkas Azis Subekti.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

Sidak ASN di Depan Kamera, Tumpukan Dollar di Balik Pintu Rumah Dinas PLT Gubernur

02

OTT KPK RI terhadap Abdul Wahid, Melanggar KUHAP

03

Jelajahi Kuliner Ayam Khas Indonesia, Cita Rasa Otentik dari Sabang hingga Merauke

04

Produksi Cabai Rawit Indonesia Capai 1,56 Juta Ton di 2024, Jawa Timur Terbesar!

05

MA Kukuhkan Pembatalan Merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia

06

Kaesang: Hubungan Kami dengan Keluarganya Bapak SBY Sangat Baik

07

Api Menyembur Tinggi di Pipa Gas Milik PT. TGI

08

Kayu Gelondongan Diduga Picu Banjir & Longsor Sumatera: “Segera tetapkan tersangka,”

New Headline










× Advertisement
× Advertisement