HEADLINESIA.com, JAKARTA, 23 NOVEMBER 2025 –Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat kerja intensif bersama sejumlah pimpinan kunci kabinet dan penegak hukum di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung dari siang hingga malam hari ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas hingga ke akar-akarnya praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, dalam pernyataannya yang dikutip dari akun resmi Sekretariat Kabinet, membeberkan fokus pertemuan tersebut. “Presiden dan para menteri membahas secara mendalam hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, hingga konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan,” ujar Teddy.
Tak hanya itu, rapat tertutup ini juga membahas strategi khusus untuk menangani sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya dinilai sulit dijangkau oleh aparat, menandai eskalasi dalam operasi penertiban.
Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh inti yang membidangi ekonomi, hukum, dan keamanan. Kehadiran para pimpinan penegak hukum dan militer menunjukkan pendekatan yang komprehensif dan serius dari pemerintah.
Siapa Saja yang Hadir?
Pertemuan strategis di Hambalang ini dihadiri oleh deretan menteri dan pejabat tinggi yang langsung berada di garda depan pemberantasan ilegalitas. Mereka yang hadir antara lain:
- Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
- Menteri Hukum dan HAM: Supratman Andi Agtas
- Menteri Pertahanan: Laksdya TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
- Jaksa Agung: ST Burhanuddin
- Kapolri: Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo
- Panglima TNI: Jend. TNI Agus Subiyanto
- Kepala BPKP: Yusuf Ateh
- Kepala PPATK: Ivan Yustiavandana
Komitmen pada Amanat Konstitusi
Teddy Indra Wijaya juga menegaskan bahwa dalam arahanannya, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal ini mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dengan dikeluarkannya kekuatan penuh mulai dari kementerian strategis, kepolisian, TNI, hingga lembaga pengawasan keuangan seperti BPKP dan PPATK, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada lagi toleransi bagi para pelaku kejahatan kehutanan dan pertambangan yang selama ini merajalela. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mengembalikan kerugian finansial yang diderita oleh Republik Indonesia.

Comment