HEADLINESIA.com, JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 – Skandal jalur mandiri Unsoed terbongkar! KPK menetapkan rektor dan lima tersangka atas dugaan jual beli kursi kuliah hingga Rp500 juta.
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami skandal penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman. Penyidik membongkar praktik jual beli kursi jalur mandiri bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Selain itu, calon mahasiswa harus membayar Rp50 juta hingga Rp500 juta demi meraih kelulusan. KPK menetapkan enam orang tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis lalu.
Peran Oknum Guru dan Bukti Chat WhatsApp
Bahkan, penyidik menemukan keterlibatan oknum guru SMA yang bertindak sebagai perantara calon mahasiswa. Guru tersebut berkomunikasi sangat intensif dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto.
Oleh karena itu, KPK menyita bukti percakapan WhatsApp yang berisi tawar-menawar kuota penerimaan. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan, “Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru.”
Sementara itu, Taufik menjelaskan tarif yang dipatok para pelaku bervariasi sesuai kesepakatan awal. Dia membeberkan, “Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta per kepala.”
Rektor Unsoed Terjebak Tersangka Kasus Korupsi
Di sisi lain, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq ikut terseret menjadi tersangka utama perkara ini. Tersangka lainnya meliputi Wakil Rektor Norman Arie Prayogo serta keponakan Rektor bernama Mulyono.
Kemudian, penyidik menetapkan perantara swasta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai tersangka. Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto juga resmi menyusul ke dalam daftar tersangka tersebut.
Meskipun demikian, Wakil Rektor Bidang Umum Prof Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, dia sebelumnya sempat diamankan petugas dalam operasi tangkap tangan rektorat.
Akhirnya, lembaga antirasuah kini fokus menelusuri seluruh alur aliran dana haram tersebut. Penyidik terus memeriksa saksi tambahan demi membongkar jaringan korupsi kampus hingga tuntas.

Comment