SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Ruben Onsu saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026)(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)
Ruben Onsu saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026)(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 21 AGUSTUS 2026 – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Penetapan status hukum ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana investasi sebesar Rp 3,5 miliar milik korban DM. Polisi mengonfirmasi status hukum artis papan atas tersebut pada Jumat (21/8/2026).

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah menjelaskan kronologi penyerahan uang modal tersebut. Menurutnya, korban DM menyerahkan dana modal investasi senilai Rp 3,5 miliar secara langsung kepada Ruben. “Uang modal investasi total sebesar Rp 3,5 miliar milik saudara DM,” kata Iskandar.

Korban Mengalami Kerugian Rp 3,5 Miliar

Selanjutnya, pihak terlapor sempat menjanjikan pembagian keuntungan berkala dalam jangka waktu tertentu kepada korban. Namun, korban sama sekali tidak pernah menerima keuntungan hasil investasi yang dijanjikan tersebut. Akibatnya, korban DM harus menelan kerugian finansial yang mencapai angka Rp 3,5 miliar.

Oleh karena itu, perwakilan korban berinisial P melayangkan laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor mendaftarkan laporan dugaan tindak pidana investasi tersebut sejak bulan Agustus 2026 lalu.

Polisi Agendakan Pemanggilan Ruben Onsu

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi kini menjerat Ruben dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur sanksi pidana terkait tindakan penipuan serta penggelapan dana.

OTT Rektor Unsoed, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Lebih lanjut, penyidik telah menjadwalkan agenda pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka pada pekan depan. “Panggilan minggu depan. Hari apanya saya cek dulu,” ujar Iskandar saat memberikan keterangan.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, belum bisa memberikan tanggapan secara terperinci. Minola mengaku masih berada di luar kota sehingga belum mengetahui detail perkembangan kasus kliennya. Di sisi lain, manajer Ruben yang bernama Neneng juga tidak memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

03

KPK Periksa SF Hariyanto

Headline News