SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Bupati Nonaktif Pati Sudewo Minta Doa Bebas

Bupati Nonaktif Pati Sudewo Minta Doa Bebas

Bupati Pati Non Aktif Sudewo menyalami massa pendukung setelah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (15/6/2026). Foto Antara/Aji Setyawan/nym, via LingkarTV.com
Bupati Pati Non Aktif Sudewo menyalami massa pendukung setelah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (15/6/2026). Foto Antara/Aji Setyawan/nym, via LingkarTV.com

HEADLINESIA.com, SEMARANG, 28 JULI 2026 – Bupati nonaktif Pati, Sudewo, meminta dukungan doa dari para loyalisnya agar terbebas dari jerat hukum. Permintaan tersebut ia sampaikan usai menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal ketat Sudewo saat ia menyapa puluhan pendukungnya.

Bupati nonaktif Pati, Sudewo, meminta doa para pendukungnya agar bebas dari jerat korupsi dan bisa memimpin kembali.

Meskipun tangan terborgol, Sudewo tetap menyapa para pendukung dengan senyuman dan lambaian tangan. Sementara itu, para loyalis terus memberikan semangat dan meneriakkan dukungan moral kepada pimpinan mereka.

Dalam kesempatan itu, Sudewo meminta doa agar perkara yang membelitnya segera berakhir dengan kebebasan. “Yang penting doakan saya bebas. Insya Allah saya kembali menjadi bupati,” ujar Sudewo. “Salam untuk seluruh warga Kabupaten Pati. Kita lanjutkan pembangunan,” tambahnya dengan penuh optimisme.

Selain itu, Sudewo sempat menanyakan kerinduan warga terhadap kepemimpinannya di Kabupaten Pati. “Apa Kabupaten Pati masih menunggu saya? Apa Kabupaten Pati berharap saya kembali pimpin?” tanyanya. Pertanyaan tersebut langsung memicu teriakan para loyalis yang menyatakan kesiapan menyambut kembali kepemimpinannya.

KPK Periksa SF Hariyanto

Kesaksian Saksi Kunci Soal Proyek Puluhan Miliar

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan tersebut. Tiga saksi tersebut terdiri dari unsur ASN Kementerian Perhubungan, swasta, dan pihak fungsional KPK.

Salah satu saksi, Ari Hendratno, membeberkan informasi soal adanya pengondisian beberapa paket pekerjaan. Menurutnya, proyek pembangunan gedung dan pengadaan sarana itu bernilai total mencapai Rp 90 miliar.

Tak hanya itu, Ari mengungkap bahwa nama Sudewo ikut terseret dalam pembahasan proyek Komisi V DPR RI. Bahkan, seorang saksi menyebut bahwa paket-paket pekerjaan bernilai puluhan miliar tersebut merupakan “milik Sudewo”. JPU KPK terus mendalami seluruh keterangan saksi ini sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Latest Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News