SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan dugaan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan dugaan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 25 JULI 2026 – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa hukum baru. Penunjukan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febri langsung mendampingi pemeriksaan perdana kliennya di Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat mendampingi Febrie pada pemeriksaan pertama. Namun, Hotman memutuskan mengundurkan diri secara resmi karena harus menjalani pengobatan di Singapura.

Rekam Jejak Febri Diansyah dari KPK hingga Advokat

Kini, Febri Diansyah mengambil alih posisi pengacara utama untuk mengawal kasus tersebut. Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2007. Setelah lulus, ia langsung memulai kariernya di Indonesia Corruption Watch.

Selanjutnya, Febri bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada sektor Direktorat Gratifikasi. Ia kemudian dipercaya menjadi Juru Bicara KPK sejak awal Desember 2016. Namun, kiprahnya di lembaga antirasuah berakhir pada September 2020 usai mengundurkan diri.

Setelah lepas dari KPK, ia mendirikan kantor hukum Visi Law Office bersama Donal Fariz. Sejak saat itu, Febri aktif menangani berbagai kasus hukum tokoh-tokoh besar nasional. Ia tercatat pernah mendampingi Putri Candrawathi, Syahrul Yasin Limpo, hingga Hasto Kristiyanto.

Febri Adriansyah Tersangka dan Merasa di Kriminalisasi

Komitmen Febri Diansyah Dampingi Pemeriksaan Kasus

Dalam pemeriksaan perdananya, Febri menegaskan bahwa proses pendampingan hukum telah berjalan resmi. “Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” ujar Febri.

Selain itu, ia memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan oleh tim penyidik. Akhirnya, Febri meminta publik untuk mengawal penanganan kasus ini agar berjalan adil.

Kami diminta untuk menjadi advokat secara profesional dan fokus pada aspek hukumnya,” tegas Febri. Ia berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung dengan transparan serta mematuhi aturan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News