SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Tiga Keterangan Berbeda, Marjani: Saya Tidak Dinas

Tiga Keterangan Berbeda, Marjani: Saya Tidak Dinas

Tiga kesaksian berbeda, marjani bantah tuduhan di sidang dugaan korupsi dinas pupr riau, kamis 4 juni 2026. foto Amriyadi/headlinesia.com
Tiga kesaksian berbeda, marjani bantah tuduhan di sidang dugaan korupsi dinas pupr riau, kamis 4 juni 2026. foto Amriyadi/headlinesia.com

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 5 JUNI 2026 – Sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau yang membawa nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid digelar di PN Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). Persidangan ini diwarnai perbedaan kesaksian yang mencolok. Tiga saksi yakni Marjani, Arief Setiawan, dan Dani Nur Salam saling membantah.

Kesaksian tiga saksi saling bertolak belakang. Fakta baru aliran dana fee mulai terungkap di pengadilan.

Selanjutnya, perbedaan terlihat pada kronologi tanggal 2 November 2025. Arief mengaku melihat Dani dan Marjani di rumah dinas. Namun, keterangan ini langsung dibantah keras oleh Marjani. Pada tanggal tersebut, ia sedang berada di Kabupaten Pelalawan. Ia sedang mendampingi Abdul Wahid di acara Bono Run pada siang hari. Dan malanya Marjani tidak bertugas sebagai ajudan, melainkan Rapi’i yang menjadi ajudan malam itu untuk mendamping Abdul Wahid dalam acara pembukaan MTQ Kota Pekanbaru. Marjani juga menjelaskan, bahwa malam itu kondisinya juga Hujan.

Bantahan Tegas Marjani

Selain dari Bantahan Marjani bahwa ia tidak Dinas pada tanggal yang dituduhkan tersebut. Kemudian, Marjani menegaskan tidak pernah menerima uang dari Arief. Ia bersaksi secara daring karena sedang ditahan KPK. Ia merasa namanya hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Abdul Wahid: Kami Yakin Majelis Hakim adalah Tangan Kebenaran Titipan Tuhan

“Dapat saya sampaikan bahwa apa yang disampaikan itu saya bantah Yang Mulia,” tegas Marjani dari layar monitor.

“Saya merasa nama saya ini dicatut. Semua yang disebut itu tidak pernah saya alami,” tambahnya dengan meyakinkan.

Gubernur Tidak Terlibat?

Sementara itu, Dani mengaku Arief yang menghampirinya usai menyerahkan uang. Selama persidangan, Dani tampak gelisah sambil sesekali memegang kepalanya.

Di sisi lain, Arief memberikan kesaksian krusial lainnya. Ia memastikan Abdul Wahid tidak pernah meminta uang fee ke dirinya. Dana ratusan juta hingga miliaran rupiah tidak pernah dilaporkan kepada gubernur.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Arief menyebut dana Rp600 juta untuk Dani, Rp150 juta untuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD), hingga uang Rp1 miliar tidak pernah dilaporkan kepada Abdul Wahid maupun atas permintaan Abdul Wahid. Ia juga menegaskan tidak ada paksaan dari Abdul Wahid dan tidak pernah ada perintah untuk memberikan uang kepada Dahri.

“Tidak pernah, Pak,” ujar Arief dengan yakin kepada majelis hakim. Ia juga menegaskan tidak ada paksaan terkait pemberian uang tersebut.

Pada pernyataan beberapa Saksi yang telah dihadirkan menjelaskan bahwa jumlah uang BOP yang menjadi hak secara sah untuk Gubernur Abdul Wahid 200 – 300 juta. Sementara jumlah uang yang mengalir ke Dani M. Nursalam mencapai Milyaran.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News