SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Misteri Dua Kerangka di Kwitang Adalah Farhan dan Reno

Misteri Dua Kerangka di Kwitang Adalah Farhan dan Reno

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 14 NOVEMBER 2025 – Duka yang tertunda selama dua bulan akhirnya berujung pada kepastian yang pilu. Dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung bekas kebakaran di Kwitang, Jakarta Pusat, resmi diidentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid (23) dan Reno Syahputra Dewo (24) – dua demonstran yang hilang sejak kerusuhan akhir Agustus 2025. Pengumuman Polda Metro Jaya, Jumat (7/11), yang disertai kesimpulan forensik bahwa mereka “tewas terbakar,” justru membuka luka baru. Bagi keluarga, ini adalah awal perjuangan baru mencari keadilan. Bagi publik, ini adalah teka-teki yang menuntut jawaban: Bagaimana mungkin dua pemuda bisa terperangkap dan terbakar di sebuah gedung, tanpa seorang pun menyadarinya selama dua bulan? Dan mengapa bau anyir pembusukan baru tercium di bulan kedua, padahal polisi sudah melakukan olah TKP pada September lalu.


Kepastian yang Pahit dari Meja Forensik

Dalam konferensi pers yang suram, dokter spesialis forensik RS Polri, Sumy Hastry Purwanti, memaparkan detail teknis yang mengubur harapan keluarga. Dua kantong jenazah berisi kerangka tidak lengkap itu tiba di ruang autopsi pada 30 Oktober. Proses identifikasi dilakukan dengan presisi, menggabungkan analisis tulang, gigi, dan sidik DNA.

Untuk kerangka bernomor 0080, pemeriksaan tulang tengkorak dan panggul mengungkap jenis kelamin laki-laki, ras mongoloid, dengan perkiraan tinggi badan 158-168 cm. “Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik bahwa 0080 identik dengan ante-mortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” jelas Hastry.

Sementara kerangka nomor 0081 diidentifikasi melalui perhiasan kalung, ikat pinggang, dan kecocokan DNA dengan sampel ante-mortem 001. “Sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” tegasnya.

Pernyataan kunci yang memicu kontroversi adalah kesimpulan penyebab kematian. “Tidak ada kekerasan tumpul pada tulang tengkorak keduanya. Tidak ada pula tanda-tanda terjatuh atau jatuh. Sehingga kami menjelaskan sebab kematian karena terbakar,” ujar Hastry. Penjelasan ini, meski ilmiah, terasa seperti puzzle dengan banyak kepingan yang hilang.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Yang juga mengundang tanya adalah penjelasan mengapa kerangka baru ditemukan dua bulan pascakebakaran. Hastry menerangkan, pada bulan pertama, bau mayat terbakar tertutupi bau lain di lingkungan yang juga hangus. “Memasuki bulan kedua hingga ketiga, bau kerangka dan sisa-sisa tubuh yang terbakar akan tercium jelas karena terjadi pembusukan. Itu kenapa ditemukan bulan kedua,” paparnya. Sebuah penjelasan logis, namun bertolak belakang dengan klaim polisi yang sudah memeriksa gedung tersebut pada September dan tak menemukan apa-apa.

Jejak yang Terputus dan Pencarian yang Berlarut

Kronologi versi kepolisian, yang dipaparkan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kholis Aryana, menggambarkan sebuah upaya pencarian yang sistematis, namun penuh kejanggalan. Semuanya berawal dari laporan KontraS tentang 44 orang hilang pasca-demonstrasi pada 1 September. Setelah diverifikasi, polisi menyatakan hanya 40 nama yang dikonfirmasi, dan empat di antaranya—Eko, Bima, Farhan, dan Reno—masih misterius.

Posko orang hilang kemudian dibentuk pada 12 September. Lima hari kemudian, dua nama (Eko dan Bima) dilaporkan ditemukan di Kalimantan Tengah dan Jawa Timur. Fokus pun beralih ke Farhan dan Reno.

Penelusuran jejak digital, menurut Kholis, menjadi kunci. Polisi menyimpulkan keduanya terakhir terlihat pada 29 Agustus 2025 di sekitar daerah Kwitang – hari dan lokasi yang sama dengan kebakaran gedung ACC Kwitang. Analisis komunikasi Farhan menunjukkan bahwa ponselnya telah digadaikan di Jakarta Utara sebelum kerusuhan.

Namun, ada ironi yang dalam dalam narasi ini. Meski polisi telah melakukan olah TKP di gedung ACC Kwitang pada 2 September, dua kerangka manusia tidak ditemukan. Kholis beralasan saat itu lokasi penuh reruntuhan dan bau mayat tidak tercium. Sebuah klaim yang sulit diterima, mengingat penemuan pada 30 Oktober justru diawali dengan laporan petugas renovasi yang mencium “aroma tidak biasa” di lantai dua.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Pertemuan antara KontraS dan posko polisi pada 1 dan 13 Oktober tak kunjung menemukan titik terang. Hingga akhirnya, pada 30 Oktober, laporan tentang “aroma” itu akhirnya membawa tim inspeksi kepada dua kerangka yang tertimbun puing. Pengambilan sampel DNA keluarga langsung dilakukan, dan pada 4 November, kepastian pahit itu resmi datang.

Kontra Narasi: Dari Kecurigaan hingga Tudingan Penghilangan Paksa

Di luar narasi resmi kepolisian, berdiri sebuah narasi lain yang gelap dan penuh kecurigaan. KontraS, yang sejak awal mendampingi keluarga, menolak kesimpulan yang terburu-buru. Bagi mereka, identifikasi bukanlah titik akhir, melainkan awal dari sebuah misteri yang lebih besar.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mendesak polisi untuk tidak berhenti pada identifikasi. “Tetapi wajib memastikan adanya proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keluarga korban,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah bukti kegagalan negara melindungi warganya.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Laporan investigasi Harian Kompas mengungkap sejumlah kejanggalan. Seorang saksi melihat sosok mirip Farhan yang terluka di Kwitang dan dibawa ke RSPAD Gatot Subroto. Yang lebih misterius adalah aktivitas digital pasca-kehilangan. Akun media sosial Farhan aktif dan merespons pesan, memunculkan dugaan kuat bahwa akun tersebut dibajak oleh pihak lain untuk mengacaukan jejak.

KontraS secara tegas menyebut kasus puluhan orang hilang selama demonstrasi, termasuk Farhan dan Reno, sebagai “penghilangan paksa jangka pendek (short-term enforced disappearances).” Dalam rilisnya, KontraS menyatakan korban sengaja ditahan secara rahasia oleh aparat tanpa pemberitahuan kepada keluarga, memenuhi unsur dalam Konvensi Internasional Perlindungan dari Penghilangan Paksa (ICPPED). “Situasi ini, secara langsung, memenuhi unsur penghilangan paksa,” papar KontraS. Mereka menuding negara masih mempertahankan impunitas (kekebalan hukum) dengan cara yang lebih halus dan sistematis.

Korban Tewas Bencana Sumut 34 Jiwa, 33 Dinyatakan Hilang

Suara Keluarga: Duka dan Tuntutan Keadilan yang Tertahan

Di tengah hiruk-pikuk pernyataan politik dan debat prosedural, ada suara yang paling terdampak namun sering kali terabaikan: suara keluarga.

Dani Aji, perwakilan keluarga Reno, mengungkapkan terima kasih kepada polisi yang telah mencari, tetapi juga mengisyaratkan kebingungan dan kedukaan yang mendalam. “Kita masih dalam keadaan berduka, masih syok, belum tahu mau bagaimana selanjutnya,” ujarnya di RS Polri. Keputusan tentang tempat pemakaman pun masih menjadi bahan diskusi keluarga.

Sementara itu, Adin, yang mewakili keluarga Farhan, menyampaikan kepedihan yang lebih menyentuh. “Biarkan kita melewati duka ini karena perjalanannya sangat panjang, 2 bulan kita terombang-ambing, dan hasil akhirnya ternyata adalah sebuah kerangka. Itu menyakitkan,” imbuhnya dengan lirih. Ia menggambarkan betapa orang tua kedua korban harus bertahan meski dalam kepedihan yang tak terperi selama dua bulan pencarian. “Semoga yang selama ini gelap bisa menjadi terang,” harapnya, sebuah metafora yang mewakili perjuangan panjang menanti keadilan.

Respons Negara: Antara Komitmen dan Pembelaan

Respons pemerintah dalam saga ini terasa berliku. Sebelum jenazah ditemukan, Menkumham Yusril Ihza Mahendra pada 26 September menyatakan bahwa keberadaan Farhan dan Reno “sudah mulai diketahui,” tetapi menolak mengungkapkannya hingga benar-benar pasti. “Kemungkinan juga tidak terlibat langsung dengan demo,” ujarnya, sebuah pernyataan yang dianggap mengaburkan konteks.

Polri, melalui Divisi Humas, berjanji melakukan langkah teknis dan bekerja sama dengan Komnas HAM dan KontraS. Mereka meminta informasi dari keluarga untuk optimalisasi pencarian.

Yang paling mencolok adalah pernyataan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Munafrizal Manan, yang meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai penghilangan paksa. “Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan, itu sebagai penghilangan paksa,” katanya, dengan alasan dua orang lain yang hilang (Bima dan Eko) telah ditemukan dalam keadaan selamat. Pernyataan ini dianggap KontraS mengabaikan kompleksitas dan indikasi pelanggaran HAM dalam kasus Farhan dan Reno.

Misteri di Balik Kerangka yang Belum Terjawab

Pengidentifikasian Farhan dan Reno menutup satu bab pencarian, tetapi membuka bab yang lebih gelap: bab pertanggungjawaban. Kesimpulan “tewas terbakar” dari forensik justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Bagaimana mungkin dua pemuda dengan jejak digital yang aktif tiba-tiba bisa terperangkap dalam gedung yang terbakar? Mengapa pemeriksaan TKP pertama di bulan September gagal menemukan mereka, padahal mereka ada di sana? Apakah benar-benar tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kematian mereka?

Desakan KontraS untuk penyelidikan yang transparan dan akuntabel adalah jantung dari masalah ini. Kasus Farhan dan Reno telah menjadi litmus test bagi komitmen negara Indonesia dalam menegakkan HAM dan memastikan setiap nyawa warganya dipertanggungjawabkan. Jika kasus ini hanya berakhir pada laporan forensik tanpa proses hukum yang jelas, maka itu bukanlah keadilan, melainkan sekadar penguburan kedua—penguburan kebenaran.

Keluarga telah melewati dua bulan penyiksaan batin. Kini, bangsa ini menunggu: akankah terang yang diharapkan Adin benar-benar menyinari kegelapan ini, ataukah misteri Kwitang akan menjadi monumen kelam lainnya dari impunitas yang tak tersentuh? Jawabannya tidak lagi terletak pada ahli forensik, tetapi pada niat politik dan integritas sistem peradilan kita.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×