HEADLINESIA.com, JAKARTA, 9 OKTOBER 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan angin segar dan janji baru mengenai penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026. Namun, janji ini digantung dengan satu syarat utama: perbaikan tata kelola anggaran daerah yang mencakup optimalisasi penyerapan dan pencegahan kebocoran.
Janji ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas gelombang protes yang dilayangkan sejumlah gubernur terhadap pemotongan signifikan alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026. “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas,” ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
“Saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (bisa minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD),” tegasnya. Sebaliknya, Purbaya memperingatkan bahwa jika kebocoran anggaran masih terjadi dan penyerapan tidak maksimal, maka pemerintah pusat akan kesulitan untuk menambah alokasi dana.
Pemotongan Drastis dan Kompensasi dari Pusat
Polemik ini berawal dari alokasi dana TKD dalam RAPBN 2026 yang dipangkas drastis. Data yang dirilis Antara menyebutkan, alokasi TKD 2026 hanya sebesar Rp649,99 triliun. Angka ini turun signifikan dari perkiraan realisasi 2025 sebesar Rp864 triliun, dan jauh lebih rendah dari alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Sebagai kompensasi atas pengurangan ini, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L). Nilainya melonjak menjadi sekitar Rp1.300 triliun, dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp900 triliun. Kebijakan ini, menurut pemerintah pusat, diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Gelombang Protes dari Seluruh Penjuru Indonesia
Kebijakan pemotongan TKD ini langsung menuai reaksi keras dari para kepala daerah. Pada Selasa (7/10/2025), sejumlah gubernur berbondong-bondong mendatangi Kantor Kemenkeu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, untuk meminta klarifikasi langsung kepada Purbaya.
Diantara mereka hadir Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dan Gubernur Banten Andra Soni.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengungkapkan kekhawatirannya. Dana transfer ke provinsinya dipotong sekitar Rp3,5 triliun, dari Rp10 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp6,7 triliun di tahun depan. Pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 60%, sehingga berdampak signifikan pada pembiayaan pembangunan prioritas.
“Dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin,” keluh Sherly. Ia berharap pertemuan dengan Purbaya dapat menghasilkan solusi agar pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan optimal.
Pendapat senada disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Pemerintah Aceh mengalami pemangkasan alokasi transfer sekitar 25%. Ia menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tutur Mualem.
Meski protes mengemuka, Purbaya menyatakan telah ada sinyal kesepahaman dengan para gubernur. Daerah dianggap memahami bahwa pemangkasan sementara ini dilakukan untuk kestabilan nasional, sembari menunggu perbaikan penerimaan negara. “Harusnya kalau bagus selama ini [serapan anggaran], juga enggak akan ditarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkas Purbaya.

Comment