SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah
Home / Kabar Daerah / Bupati Pati Tantang 50.000 Pendemo soal Kenaikan PBB 250%

Bupati Pati Tantang 50.000 Pendemo soal Kenaikan PBB 250%

Bupati Pati Tantang 50.000 Pendemo soal Kenaikan PBB 250%
Bupati Pati Tantang 50.000 Pendemo soal Kenaikan PBB 250%

Bupati Pati, Sudewo, mendadak viral di media sosial usai “menantang” 50.000 pendemo yang menolak kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250% pada 2025. Video keberaniannya yang tersebar di TikTok dan Twitter berbenturan dengan gelombang protes warga, yang kini membanjiri posko pengaduan daring IKA PMII Pati. Padahal, Sudewo beralasan kenaikan drastis ini penting untuk mengejar ketertinggalan pendapatan daerah dari kabupaten tetangga.


HEADLINESIA.com, MADIUN, 7 AGUSTUS 2025 – Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% mulai tahun 2025. Keputusan ini, seperti tercantum dalam laman BPK RI, diambil usai rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati. Bupati Sudewo menegaskan, langkah ini diperlukan untuk mengejar ketertinggalan penerimaan pajak yang hanya Rp29 miliar—jauh di bawah Jepara (Rp75 miliar), Rembang, dan Kudus (masing-masing Rp50 miliar)—padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

Dalam rilis Humas Kabupaten Pati, Sudewo menjelaskan kenaikan PBB-P2 bertujuan mendanai pembangunan infrastruktur jalan, revitalisasi RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan. “PBB kami tidak naik selama 14 tahun. Hasil rapat dengan camat dan desa, disepakati kenaikan ±250%,” tegasnya. Namun, kebijakan ini langsung memantik keresahan. Warga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan tagihan pajak (tumpi) yang tiba-tiba melonjak.

Merespons kegelisahan publik, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pati membuka posko pengaduan daring di tautan https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI. Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari, menyatakan posko ini menjadi wadah inventarisasi keberatan masyarakat dan penyusunan strategi advokasi. “Banyak warga bingung dan sudah terima tumpi dengan nominal fantastis. Pemerintah dinilai tidak melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya, seperti dilaporkan Antaranews (22 Mei 2025).

Ketegangan memuncak ketika video Sudewo “menantang” pendemo beredar luas di media sosial. “Siapa yang akan menolak? Silakan! Jangan cuma 5.000 orang, kerahkan 50.000! Saya tidak gentar dan tak akan ubah keputusan!” serunya dalam rekaman yang kini jadi perbincangan nasional. Pernyataan ini dinilai banyak netizen sebagai bentuk ketegasan sekaligus sikap otoriter di tengah kritik yang mengalir deras.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Meskipun Pemerintah Pati bersikukuh kenaikan PBB-P2 akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), gelombang penolakan diperkirakan terus meluas. Analis kebijakan publik memprediksi isu ini berpotensi memicu unjuk rasa massal jika dialog tidak segera dibangun. Sementara itu, posko pengaduan IKA PMII telah menerima ratusan aduan—tanda bahwa kebijakan ini belum dipahami secara merata oleh masyarakat.

Kebijakan PBB-P2 Pati kini berada di persimpangan: di satu sisi, pemerintah berargumen kenaikan 250% vital untuk pembangunan; di sisi lain, warga menuntut transparansi dan keadilan. Dengan viralnya tantangan Bupati Sudewo terhadap pendemo, ketegangan sosial diprediksi akan memanas seiring mendekatnya implementasi aturan pada 2025.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×