SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Kebijakan
Home / Kebijakan / Wajah Baru Pelatnas FPTI 2026: Transformasi Manajemen, Transparansi, dan Komitmen Perlindungan Atlet

Wajah Baru Pelatnas FPTI 2026: Transformasi Manajemen, Transparansi, dan Komitmen Perlindungan Atlet

foto: Humas FPTI
foto: Humas FPTI

HEADLINESIA.com, BEKASI, 04 MARET 2026 – Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) hari ini secara resmi memperkenalkan struktur baru Tim Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Panjat Tebing Indonesia 2026 di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi pada Rabu, (04/03). Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar FPTI untuk mengejar target prestasi di kancah internasional pada musim 2026 khususnya Asian Games 2026, sekaligus menjadi momentum rehabilitasi organisasi demi menciptakan lingkungan olahraga yang aman, sehat, dan bermartabat.

Optimisme Target 2026: Struktur Profesional dan Pengawasan Ketat

Menyambut musim kompetisi 2026, FPTI memperkuat jajaran manajemen dengan melibatkan perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) dalam jajaran Dewan Pengarah. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan lebih ketat dan transparan. Berikut adalah susunan lengkap Manajemen Pelatnas 2026:

Dewan Pengarah: Muhammad Rizali Umarella, Danu Iswara, Dadang Sukandar, dan Yudhi Muis Syarif.

Monitoring & Performa: Prod. Caly Setiawan, Bayu Tresna, Aries Susanti Rahayu, dan Prof. Robertus Robet.

Fadia Arafiq: “Saya tidak OTT, Tidak ada Barang Bukti Apapun yang Diambil”

Manajerial : W. Pristiawan Buntoro (Manajer) didampingi Sri Handayani dan Ahmad Saeroji (Asisten Manajer).

Tim Pelatih Speed: Galar Pandu Asmoro (Pelatih) didampingi Asistes Pelatih : Gunawan Santoso dan Fitriyani.

Tim Pelatih Lead & Boulder : Rindi Sufriyanto (Pelatih) didampingi Amri dan Solikhin.

Tim Pendukung: Mencakup Andi Saputra (Head Routesetter), Dr. Sophia Hage (Dokter), Diah Apriyanti (Fisioterapi), serta tim psikolog Steven Halim dan Laksmiari Saraswati.

Daftar Atlet Pelatnas 2026:
FPTI menetapkan skuad terbaik yang terdiri dari :

Indonesia Siap Keluar Dewan Perdamaian BoP

Speed Putra: Veddriq Leonardo, Alfian Muhammad Fajri, Haddan Malik Baqmuhyibar, Kiromal Katibin, Raharjati Nursamsa, Antasyafi Robby Al Hilmi, Rian Gordon Sitorus, dan Aditya Tri Syahria.

Speed Putri: Raji’ah Sallsabillah, Desak Made Rita Kusuma Dewi, Puja Lestari, Susan Nur Hidayah, Amanda Narda Mutia, Kadek Adi Asih, Naura Jasmine Rayya Syafiq, dan Berthdigna Devi Surya Kusuma.

Lead & Boulder Putra: M. Rizky Syahrafli Simatupang, Musauwir, M. Ramzi Firmansyah, Putra Tri Ramadani, Ardana Cikal Damarwulan, Mahesa Caesar, Raviandi Ramadhan, dan Ravianto Ramadhan.

Lead & Boulder Putri: Sukma Lintang Cahyani, Nur Diatul Jannah, Alma Ariella Tsany, dan Mayra Azalia Nabila.

Kronologi Penanganan Kasus dan Respons Organisasi

Eks Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dkk Divonis 10 Tahun Penjara

Langkah transformatif ini berakar dari keberanian para atlet untuk bersuara demi masa depan olahraga yang lebih bersih. Berikut adalah kronologi penanganan kasus yang menjadi landasan perubahan FPTI:

  1. 28 Januari 2026: Berawal dari laporan sebanyak 8 atlet kepada Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid, bahwa mereka telah menjadi korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik.
  2. 9 Februari 2026: PP FPTI menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 0209/SKP/PP.NAS/II/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI. Keputusan ini berbarengan dengan berakhirnya masa kepelatihan Hendra Basir seiring selesainya SK Pelatnas 2025.

Pembentukan TPF: FPTI segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen yang diketuai oleh Harry Ponto sebagai Ketua Bidang Organisasi PP FPTI sekaligus sebagai Ketua Umum Peradi, dan beranggotakan pakar seperti Prof. Robertus Robert untuk mengusut tuntas kebenaran laporan tersebut.

Rehabilitasi Manajemen Sebagai Bentuk Perlindungan Atlet

FPTI melakukan rehabilitasi total terhadap sistem manajemen Pelatnas sebagai upaya konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pembaruan ini mencakup penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru yang lebih ketat dalam interaksi antara pelatih, staf, dan atlet guna memastikan ruang latihan menjadi sebuah ekosistem yang aman, sehat, dan bahagia bagi seluruh Tim Pelatnas panjat tebing Indonesia.

Sinergi Antar Lembaga dan Pendampingan Holistik

Dalam proses penanganan, FPTI menjalin koordinasi erat dengan berbagai lembaga otoritas untuk menjamin penanganan yang komprehensif:

Sektor Pemerintah : Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komnas HAM.

Lembaga Olahraga, HAM & Hukum: National Olympic Comitte (NOC) Indonesia, Komnas HAM, LBH APIK, dan organisasi advokat PERADI.

Internasional : UN Women dan Federasi Panjat Tebing Internasional (World Climbing Asia).

FPTI juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari tim ahli serta dukungan hukum penuh.

Temuan Investigasi dan Sanksi Seumur Hidup
Berdasarkan investigasi mendalam sementara TPF, ditemukan bukti kuat bahwa terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap korban. Sebagai konsekuensi, FPTI merekomendasikan untuk menjatuhkan sanksi seumur hidup yang melarang pelaku beraktivitas di dunia panjat tebing dari tingkat lokal hingga internasional. Saat ini, para atlet telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan PP FPTI berkomitmen mendampingi proses hukum tersebut hingga tuntas.

Harapan ke Depan
Melalui transformasi ini, FPTI bertekad memulihkan kepercayaan atlet dan masyarakat. Federasi percaya prestasi tinggi hanya dapat dicapai melalui ekosistem yang sehat, aman, bahagia dan terlindungi secara hukum. Ke depan, FPTI akan terus mengedepankan transparansi agar panjat tebing Indonesia tetap menjadi kebanggaan bangsa di mata dunia. *rls

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement