SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Tata Maulana: Ada Ancaman dan Intimidasi ke Abdul Wahid

Tata Maulana: Ada Ancaman dan Intimidasi ke Abdul Wahid

Tata Maulana, Headlinesia
Tata Maulana, Headlinesia

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 30 MARET 2026 – Tata Maulana mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Riau non-aktif Abdul Wahid dalam sebuah pertemuan di Pekanbaru, Senin (30/3). Ia menyebut perkara ini sebagai skenario terencana yang dipicu ketidakharmonisan politik sejak sebelum pelantikan kepala daerah Februari 2025 lalu.

Pecah Kongsi Sejak Sebelum Pelantikan

Fakta-fakta yang menimpa Abdul Wahid mulai terkuak. Tata Maulana, yang lama bungkam pasca-OTT KPK, kini blak-blakan menyebut bahwa keretakan hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur sudah terjadi seminggu sebelum pelantikan resmi. Ketegangan ini disebutnya sebagai hulu dari segala persoalan hukum yang menjerat Wahid.

Ketidak harmonisan itu memang benar terjadi, pecahnya seminggu sebelum pelantikan, sehingga Gubernur Abdul Wahid memang sudah mewanti-wanti akan terjadi gejolak,” tegas Tata saat ditemui di sebuah kedai kopi di Pekanbaru sebagaimana diktip dari TotalNews.co.id. Menurutnya, puncaknya terjadi saat momen puasa tahun lalu, di mana Wahid diduga diancam akan diperkarakan oleh pihak tertentu setelah pulang dari retreat kepala daerah di Magelang.

‘Tuanku’ di Lingkaran Dinas PUPR PKPP

Tata membeberkan bahwa kondisi internal di Dinas PUPR PKPP sudah tidak kondusif karena adanya intervensi pihak luar. Ia menyebut istilah “tuan” yang mengatur proyek serta budaya “japrem” yang memicu defisit besar pada 2024. Hal inilah yang membuat Abdul Wahid mengeluarkan instruksi keras kepada timnya untuk menjaga jarak dari dinas tersebut.

Gubernur Wahid mewarning seluruh tim untuk tidak mengurusi apapun, karena ia sadar ASN di Pemprov saat itu tidak kondusif, sudah ada ‘tuan’, dan tentu rawan pengkhianatan serta jebakan,” jelasnya. Ia juga menuding aksi pengumpulan uang oleh Sekretaris Dinas PUPR, Feri Yunanda, merupakan inisiatif oknum untuk menyuap demi mempertahankan jabatan, bukan atas perintah Gubernur.

Abdul Wahid Bongkar Motif ‘Niat Jahat’, Tunjuk Dalang di Balik Kekisruhan

Upaya Kriminalisasi dan Narasi Asumsi

Dalam persidangan kedua, Tata menilai konstruksi dakwaan terhadap Abdul Wahid semakin terlihat rapuh. Ia berpendapat bahwa nama Gubernur hanya dicatut sepihak oleh saksi-saksi tanpa didukung bukti fisik yang kuat. Baginya, kasus ini lebih menonjolkan tafsir narasi ketimbang fakta hukum yang objektif.

Peristiwa drama kasus PUPR PKPP ini diduga kuat menjadi senjata jebakan batman oleh oknum pengendali terhadap Gubernur Abdul Wahid,” pungkas Tata. Ia meyakini bahwa kebenaran akan terungkap di persidangan saat saksi-saksi kunci dihadirkan, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan korupsi tersebut hanyalah upaya untuk menjatuhkan sang Gubernur.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement