SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Dadan: Ompreng MBG Terjamin Halal

Dadan: Ompreng MBG Terjamin Halal

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Presiden Prabowo Subianto secara langsung memantau perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menelpon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Telepon yang diterima di sela-sela acara penting pada Kamis (18/9/2025) itu membahas percepatan penyaluran dan menjawab teguh isu kontroversial seputar kandungan minyak babi pada food tray atau ompreng yang digunakan.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 18 SEPTEMBER 2025 – Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa dirinya mendapat telepon langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Panggilan tersebut diterimanya di sela-sela acara penandatanganan surat keputusan bersama di Kantor BGN, Jakarta Pusat, yang juga dihadiri sejumlah menteri.

“Nah, itu tadi yang ditanya Pak Presiden, kenapa saya mengangkat telepon. Begini, food tray itu isunya menggunakan minyak, itu bukan pada food tray-nya. Karena komponen food tray itu logam, salah satunya nikel. Jadi tidak ada minyak di dalam food tray,” tegas Dadan usai acara, Kamis (18/9/2025).

Dadan menjelaskan bahwa kekhawatiran masyarakat selama ini keliru. Minyak hanya digunakan pada proses stamping atau pencetakan logam menjadi bentuk ompreng. Setelah dicetak, ompreng dibersihkan dan direndam hingga steril. Poin utamanya, menurut dia, adalah pada jenis minyak pelumas yang dipakai dalam proses produksi.

“Kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri. Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” terang Dadan.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Kebijakan impor tetap diperlukan untuk menutupi kekurangan pasokan. Kebutuhan ompreng untuk program MBG mencapai 15 juta unit per bulan, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 11,6 juta unit. BGN memastikan seluruh ompreng impor wajib memiliki sertifikat halal agar program nasional ini tidak terganggu dan aman dikonsumsi seluruh anak Indonesia.

“Kalau kita tutup impornya, takutnya program ini [MBG] akan terganggu. Namun demikian, kita sudah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal agar seluruh importir meminta sertifikat halal,” tutur Dadan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyiapkan langkah proaktif untuk menguji validitas isu ini. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Rabu (27/8/2025) menyatakan kesiapannya melakukan pengujian laboratorium melalui dua metode: swab test dan uji DNA untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk ompreng tersebut.

Dengan langkah koordinasi antara BGN, BPJPH, dan BPOM, serta pengawasan langsung dari Presiden, pemerintah berkomitmen penuh menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya mengenyangkan tetapi juga terjamin kehalalan dan keamanannya bagi generasi penerus bangsa.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×