HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 7 NOVEMBER 2025Β βΒ Β Setelah dua hari menjalani pemeriksaan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya menghirup udara bebas.Β Pria yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid ini membongkar sejumlah kejanggalan yang ia sebut “sangat tidak wajar”. Dalam wawancara eksklusif dengan Radar Pekanbaru, Tata menceritakan detik-detik penangkapan hingga kekurangan alat bukti yang ia nilai menjadi dasar penahanan atas dirinya dan sang Gubernur.
Kronologi Awal
Kronologi berawal Rabu (4/11/2025) siang. Tata mengungkapkan, ia baru mengetahui ada operasi KPK sekitar pukul 15.00 WIB dari pengawal pribadi Gubernur. “Katanya ada pihak yang datang ke kantor PUPR, menyita HP petugas Satpol, dan menggertak sambil mencari nama saya. Mereka tanya, ‘Di mana Tata? Mana mobil dengan plat ini?'” ujarnya. Saat itu, Gubernur Abdul Wahid sedang menerima tamu, termasuk Bupati Siak dan Kapolda Riau, dan Wakil Gubernur SF Hariyanto. Usai pertemuan, mereka berencana mencari tempat ngopi sekitar pukul 16.00 WIB. “Di mobil, saya baru tahu kalau sebelumnya ada OTT di kantor PUPR,” tambah Tata.
Detik-Detik Penangkapan
Namun, suasana santai itu berubah drastis. Tak lama setelah tiba di sebuah kedai kopi di Jalan Paus, Pekanbaru, sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK tiba-tiba menyergap.Β HP Pak Gubernur disita, bahkan dipaksa dibuka dan disalin datanya saat itu juga,Β tutur Tata. Ia menyaksikan langsung Gubernur Wahid yang kaget dan bingung dengan aksi petugas yang hanya memberi alasan singkat: mereka menemukan uang di kantor PUPR.
Proses Pemeriksaan & Tuduhan
Tata turut dibawa ke Mako Brimob dengan status “target”. Dalam pemeriksaannya, ia mengaku ditanya seputar isu “perintah 5%”, penyerahan uang, dan pertemuan antara Kadis dan UPT dengan Gubernur.Β Semua pertanyaan itu saya bantah. Saya memang tidak pernah mendengar, melihat, atau tahu soal itu,Β tegasnya. Ia menduga kuat tuduhan terhadap Gubernur Wahid sangat tidak berdasar. Dasarnya hanya pengakuan sepihak dari pegawai PUPR yang ditahan, tanpa didukung bukti kuat seperti dokumen, perintah tertulis, rekaman, atau sadapan.
Kejanggalan yang Disinggung
Tata menyoroti beberapa kejanggalan yang ia anggap menguatkan narasi bahwa operasi ini “seperti sudah direncanakan”. Pertama, pemberitaan “Gubernur Riau di OTT KPK” telah beredar serentak di media nasional dan lokal bahkan sebelum mereka tiba di Mako Brimob.Β Seolah-olah berita itu sudah disiapkan sebelumnya,Β ujarnya. Ia juga mempertanyakan penafsiran sepihak atas pernyataan “matahari hanya satu” yang disebut-sebut menjadi alasan penetapan tersangka, tanpa ada rekaman yang diperdengarkan selama pemeriksaan.
Melihat langsung kebingungan sang Gubernur, Tata mengaku merasa sedih. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.Β Masyarakat bisa menilai sendiri kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Proses hukum semestinya berdasar bukti, bukan pengakuan sepihak,Β pungkasnya. Wawancara ini dilakukan secara langsung pasca pembebasannya dari Gedung KPK Jakarta. Radar Pekanbaru membuka ruang klarifikasi bagi pihak KPK RI untuk memberikan penjelasan resmi atas tudingan kejanggalan ini.

Comment
Coba pak gub ingat2… Kekira ada ndak yg pak gub tolak proyek nya…. π Mungkin saja dia… π π π