SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Tewas Diduga Akibat Bullying

Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Tewas Diduga Akibat Bullying

Ilustrasi, Wikipedia
Ilustrasi, Wikipedia

Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kota Pekanbaru. Seorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, MAR, meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025) diduga kuat akibat tindakan perundungan (bullying) yang sistematis di lingkungan sekolahnya. Didorong oleh keinginan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, keluarga korban kini mengambil langkah hukum dengan didampingi Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau.


HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 23 NOVEMBER 2025 – Awan duka menyelimuti keluarga besar MAR (12), pelajar SDN 108 Bukitraya, Pekanbaru, yang menghembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan sakitnya. Kematiannya diduga kuat merupakan buah pahit dari tindakan bullying yang ia alami di sekolah.

Awalnya, keluarga korban memilih untuk berduka dalam diam. Namun, niat itu urung setelah mereka menyadari pentingnya suara ini didengar untuk mendorong evaluasi sistem keamanan dan pengawasan di sekolah-sekolah Pekanbaru. “Awalnya keluarga korban tidak ingin mengangkat persoalan ini, apalagi sampai menunjuk kuasa hukum. Namun, setelah mendapatkan masukan bahwa kejadian ini perlu diangkat untuk evaluasi, pihak keluarga akhirnya bersedia untuk melanjutkan proses hukum,” ujar Suroto, kuasa hukum keluarga korban dari TAPAK Riau.

Suroto menegaskan, bantuan hukum yang diberikan kepada keluarga adalah pro bono atau tanpa dipungut biaya sepeserpun. Komitmen ini menunjukkan keseriusan untuk menegakkan keadilan. “Kita tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi di sekolah-sekolah di Pekanbaru maupun di Riau,” tegasnya.

Kronologi Kekerasan yang Berujung Maut

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, titik awal tragedi ini terjadi pada Kamis (13/11/2025). Saat itu, MAR dan teman-temannya sedang belajar kelompok di dalam kelas. Tanpa alasan jelas, seorang pelaku berinisial FT secara tiba-tiba menendang kepala MAR. Seorang saksi mata, ARK, melaporkan insiden tersebut kepada wali kelas. Sayangnya, laporan itu tidak ditindaklanjuti dengan serius. Wali kelas hanya menyuruh mereka untuk menunggu.

Korban pun pulang dengan kondisi trauma mendalam. Kepada ibunda, MAR menceritakan peristiwa itu sambil menangis tersedu-sedu. Dia mengungkapkan ketakutannya dan keengganannya untuk kembali ke sekolah akibat perundungan yang dialaminya.

Kondisi MAR pun berangsur memburuk keesokan harinya. Ia diduga mengalami gejala lumpuh otak. Keluarga yang terkendala biaya, awalnya membawanya ke pengobatan alternatif. Namun, pihak pengobatan menyarankan agar MAR segera dilarikan ke rumah sakit. “Korban kemudian dibawa ke puskesmas. Tetapi, saat itu hari Sabtu puskesmas tutup, akhirnya korban dirawat di rumah,” jelas Suroto. Sayang, perawatan di rumah tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Kondisi MAR kian kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Ternyata, Ini Bukan Kali Pertama

Yang lebih memilikan, kekerasan yang dialami MAR bukanlah yang pertama. Suroto mengungkap fakta baru bahwa pada Oktober 2025, korban juga sering menjadi sasaran bullying oleh teman sekelasnya berinisial SM, yang kerap memukul dada MAR. Akibatnya, korban sempat harus menjalani perawatan intensif selama satu minggu di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

“Terhadap peristiwa tersebut, pihak sekolah telah memanggil orangtua pelaku dan orangtua korban. Orangtua pelaku meminta maaf kepada orangtua korban,” kata Suroto. Namun, permintaan maaf itu rupanya tidak menghentikan lingkaran kekerasan terhadap MAR.

Korban Dikenal sebagai Anak yang Saleh dan Berakhlak

Mengenang sosok MAR, Suroto menggambarkannya sebagai anak yang baik hati dan taat beribadah. Muhammad dikenal sebagai anak yang rajin shalat berjemaah di masjid dekat rumahnya, sehingga beberapa warga bahkan menjulukinya “anak masjid”. Kepergiannya yang tragis ini tidak hanya meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat sekitar yang mengenal kebaikan hatinya.

Dengan dilayangkannya gugatan hukum ini, diharapkan tidak hanya keadilan bagi MAR yang dapat ditegakkan, tetapi juga menjadi pukulan telak dan peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak.

402 Warga PengungsI Aceh Tengah Terjangkit Demam hingga Diare

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

852 Desa Terendam Banjir dan Longsor, Bupati Aceh Utara Menyerah dengan Tangis

02

Pelalawan Mempunyai Bandara bernama Sultan Syarif Haroen Setia Negara

03

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Tergantung Optimalisasi Penyerapan dan Pencegahan Kebocoran

04

Banjir-Longsor Sumatra 631 orang Meninggal, 1 Juta Jiwa Mengungsi

05

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

06

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

07

Transfer Data Pribadi ke AS: Kesepakatan ini Bukan Bentuk Penyerahan Data Secara Bebas

08

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

New Headline










×
×