Tekanan terhadap kepolisian terus mengalir pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu. Seorang anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan segala upaya guna menemukan tiga orang yang hingga kini masih dinyatakan hilang. Politikus Partai Demokrat itu juga menuntut pembebasan ratusan demonstran yang masih ditahan, menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 16 SEPTEMBER 2025 – Nasib tiga warga negara Indonesia, Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo, masih menjadi teka-teki usai mengikuti unjuk rasa di Jakarta pada 31 Agustus 2025 lalu. Laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memicu desakan dari anggota dewan untuk segera mengungkap keberadaan mereka.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menuntaskan pencarian ketiga orang tersebut. “Menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang,” tegas Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025).
Benny tidak hanya menyoroti kasus hilangnya tiga orang tersebut. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Pencari Fakta Independen oleh Komnas HAM. Menurutnya, tim ini crucial untuk mengungkap objektif akar masalah dan aktor-aktor yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa tersebut. “Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” ujarnya.
Di sisi lain, Benny juga mengangkat isu pembebasan ratusan demonstran yang masih berada dalam tahanan. Ia mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan sekitar 5.000 orang sempat ditangkap terkait demo pada Agustus 2025. Meski sebagian besar telah dipulangkan, tercatat 583 orang lainnya masih mendekam di penjara karena diduga melakukan tindak pidana.
Bagi Benny, penahanan ini bertentangan dengan jaminan konstitusi. “Bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” desaknya. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Merujuk pada laporan KontraS per Jumat (12/9/2025), berikut detail ketiga orang yang hilang:
- Bima Permana Putra: Bukan seorang demonstran. Hilang sejak 31 Agustus 2025. Lokasi terakhir diketahui berada di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
- Muhammad Farhan Hamid: Seorang demonstran. Hilang sejak 31 Agustus 2025. Terakhir terlihat di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
- Reno Syaputradewo: Seorang demonstran. Hilang lebih awal, sejak 30 Agustus 2025. Ia juga terakhir berada di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Desakan dari parlemen ini diharapkan dapat mendorong proses pencarian dan penyelidikan berjalan lebih transparan dan cepat, mengembalikan ketiga orang kepada keluarganya serta menegakkan hak-hak konstitusional warga negara.
Comment