Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025) ini menandai babak baru transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia, seiring berubahnya status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi sebuah kementerian penuh.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik dua nama baru dalam jajaran kabinetnya. Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak masing-masing dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025) sore.
Pelantikan ini merupakan konsekuensi langsung dari perubahan nomenklatur institusi penyelenggara ibadah haji dan umrah. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang sebelumnya dipimpin Irfan kini secara resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan status ini memberikan mandat yang lebih kuat dan cakupan kerja yang lebih luas bagi kedua pemimpin barunya.
Dasar hukum pengangkatan mereka adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029. Dokumen tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum prosesi sumpah jabatan.
Dalam sumpahnya, Irfan dan Dahnil bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan berjanji menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Keduanya juga berikrar untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah besar ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa pembentukan kementerian baru ini adalah implementasi dari pembahasan bersama DPR RI. “Sesuai dengan pembahasan oleh DPR berkaitan dengan rancangan Undang-Undang Haji, maka pemerintah dan Bapak Presiden telah menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Prasetyo.
Pelantikan Menteri Haji dan Umrah ini adalah bagian dari agenda reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo yang juga mencakup lima kementerian lainnya. Kelima kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kehadiran Irfan Yusuf di Istana Negara telah terpantau sejak pukul 14.45 WIB. Saat tiba, mantan Kepala BP Haji itu terlihat mengenakan setelan jas hitam rapi dilengkapi dasi biru. Meski telah dipercaya menduduki posisi strategis, Irfan sempat menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti agenda kedatangannya. “Saya baru ditelepon jam 2 (14.00 WIB) oleh Letkol Teddy, datang ke istana pakai jas pakai dasi. Tapi saya nggak tahu acara apa ini,” ujarnya kepada awak media sebelum memasuki Istana.
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah Indonesia, yang setiap tahunnya melayani ratusan ribu jemaah. Dengan status kementerian, diharapkan adanya koordinasi yang lebih kuat dan kebijakan yang lebih terintegrasi untuk kemaslahatan jemaah.
Comment