SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Hotman Paris: “Nadiem Makarim tidak Menerima Uang 1 Sen pun”

Hotman Paris: “Nadiem Makarim tidak Menerima Uang 1 Sen pun”

Nadiem Makarim. Harta kekayaan Nadiem Makarim berdasarkan LHKPN.(KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)
Nadiem Makarim. Harta kekayaan Nadiem Makarim berdasarkan LHKPN.(KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)

Guncangan hebat menerpa dunia pendidikan dan teknologi Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, simbol generasi muda dan inovasi digital, resmi berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Dia dijerat Kejaksaan Agung dalam mega-skandal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun yang menyelimuti program digitalisasi sekolah. Dalam sebuah drama hukum yang memecah belah, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, membela dengan berani: “Nadiem tidak terima uang satu sen pun!”


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi mendepak mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dari kursi menteri menuju jeruji besi. Pendiri Gojek itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menelan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.

Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025). Nadiem langsung diciduk dan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dugaan Pengaturan Proyek dan Modus Penguncian OS

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, alur kasus ini berawal dari february 2020. Saat itu, Nadiem diduga telah melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia untuk membicarakan produk Google for Education yang berbasis Chromebook.

Yang menjadi titik kritis, hasil penyelidikan menemukan bahwa proses pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah telah diarahkan secara sistematis. Spesifikasi teknis dibuat sedemikian rupa sehingga hanya cocok untuk Chrome OS, sistem operasi milik Google. Kementerian di bawah Nadiem bahkan menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang oleh Kejaksaan dinilai “mengunci” penggunaan sistem operasi tersebut, meminggirkan produk dan OS pesaing.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Atas temuan itu, Kejaksaan menjerat Nadiem dengan tuduhan melanggar sejumlah aturan pengadaan barang/jasa pemerintah serta Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pembelaan Sengit Hotman Paris: “Tidak Ada Uang Satu Sen Pun!”

Di tengah gebukan keras dari Kejagung, pembelaan sengit dilayangkan oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea. Sang jaksa kondang menyebut penetapan tersangka ini sangat janggal.

Hotman Paris bersumpah bahwa hasil penyelidikan justru membuktikan kliennya bersih dari motif korupsi finansial. “Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman dengan nada percaya diri melalui unggahan di akun Instagram-nya, Jumat (5/9/2025).

Dia bahkan menantang agar proses hukum ini digelar secara transparan dan terbuka di Istana Negara agar seluruh rakyat Indonesia bisa menyaksikan fakta sebenarnya tanpa distorsi.

Kerugian Negara dan Polemik Publik

Kejaksaan Agung hingga saat ini masih menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 1,98 triliun. Namun, angka pasti masih menunggu audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Kasus ini memicu polemik nasional yang dalam. Nadiem, yang di satu sisi dipandang sebagai agen perubahan di dunia digital dan pendidikan, kini harus berhadapan dengan tudingan korupsi yang merugikan uang rakyat. Di satu pihak, Kejaksaan meyakini adanya peran langsung Nadiem dalam mengarahkan proyek. Di pihak lain, pembelaan teguh Hotman Paris soal tidak adanya aliran dana menambah dimensi rumit pada skandal ini.

Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan membuktikan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan tertentu, atau sekadar menjadi tragedi dari sebuah kebijakan yang cacat prosedur namun tanpa niat koruptif. Drama hukum Nadiem Makarim baru saja dimulai.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×