Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan setidaknya 10 orang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025. Diduga kuat, sebagian korban menjadi korban kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian. Komnas HAM masih melanjutkan penyelidikan mendalam untuk memastikan keterlibatan pihak berwajib dalam sejumlah kematian tersebut.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 2 SEPTEMBER 2025 – Komnas HAM menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung. Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, menegaskan bahwa lembaganya terus memantau dan mengumpulkan data serta fakta di lapangan. “Sejauh ini tercatat setidaknya 10 orang korban meninggal dunia, di mana beberapa di antaranya diduga kuat karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Selain korban jiwa, Komnas HAM juga mencatat sejumlah pelanggaran HAM lain, seperti penangkapan semena-mena, perusakan fasilitas publik, penjarahan, dan persekusi. Anis menambahkan, penangkapan terhadap aktivis dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, semakin menguatkan kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran Hasi Asasi Manusia (HAM) yang lebih sistematis.
Komnas HAM juga memantau ratusan penangkapan yang terjadi di Bandung (429 orang) dan Solo (89 orang). Anis berjanji bahwa lembaganya akan terus bekerja transparan dan menyampaikan hasil lengkap penyelidikan dalam waktu dekat.
Daftar Korban dan Kronologi:
- Septinus Sesa – Meninggal saat aksi blokade di Manokwari, Papua Barat (28/8). Kapolda Papua Barat membantah gas air mata sebagai penyebab kematian dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung.
- Iko Juliant Junior – Mahasiswa Unnes yang tewas dengan luka dalam di RS Kariadi, Semarang (31/8). Saksi menyatakan Iko sempat meminta ampun agar tidak dipukuli.
- Andika Luthfi Falah – Siswa SMK asal Tangerang meninggal usai demo di Gedung DPR (28/8). Keluarga memilih tidak melanjutkan jalur hukum.
- Affan Kurniawan – Driver ojol tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat (28/8). Kematiannya memicu gelombang demo besar dan tujuh anggota Brimob dikenai sanksi.
- Saiful Akbar – Plt Kasi Kesra di Makassar tewas dalam kebakaran Gedung DPRD setempat (29/8). Ia dianugerahi kenaikan pangkat anumerta.
- Muhammad Akbar Basri (Abay) – Staf Humas DPRD Makassar tewas saat berusaha menyelamatkan rekan dari kebakaran (29/8).
- Sarina Wati – Staf DPRD Makassar yang juga menjadi korban kebakaran (29/8). Ia meninggal dengan luka bakar parah.
- Rusdamiansyah (Dandi) – Driver ojol di Makassar tewas dianiaya massa yang menuduhnya sebagai intelijen (29/8).
- Rheza Sendy Pratama – Mahasiswa Amikom Yogyakarta meninggal dengan luka diduga akibat kekerasan di sekitar Polda DIY (31/8).
- Sumari – Tukang becak di Solo meninggal diduga akibat paparan gas air mata yang memperburuk kondisi jantung dan asmanya (29/8).
Sejauh ini, kepolisian telah mengambil langkah investigatif dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di Papua Barat dan Jakarta. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menyeluruh dari kepolisian mengenai seluruh korban.
Komnas HAM mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Perkembangan ini mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM lebih luas,” tegas Anis Hidayah.
Data ini masih akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan investigasi Komnas HAM dan pihak berwenang. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Comment