Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar operasi besar-besaran untuk membongkar aktor intelektual dan pihak yang membiayai aksi unjuk rasa yang berujung anarkis beberapa hari terakhir. Langkah tegas ini diambil untuk segera memulihkan keamanan nasional dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, sesuai perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Hingga laporan ini dibuat, polisi telah mengamankan 3.195 orang yang tersebar di 15 Polda seluruh Indonesia.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2025 – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menelusuri hingga ke akar-akarnya dalang dan pembiaya aksi unjuk rasa yang ricuh dalam beberapa hari terakhir. Polri akan menarik seluruh fakta lapangan untuk mengusut siapa saja aktor dan pihak yang membiayai massa anarkis. Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai meninjau kondisi di RS Polri, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
“Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari,” tegas Sigit dengan nada bicara yang penuh wibawa.
Misi utama jajarannya, jelas Sigit, adalah mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengembalikan rasa aman dan ketertiban pasca kericuhan demonstrasi. Tindak lanjut ini krusial untuk memastikan kegiatan masyarakat dan roda perekonomian Indonesia bisa kembali bergerak dan tumbuh dengan normal. “Tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada,” pungkasnya.
Di sisi lain, data operasional yang dirilis Divisi Humas Polri memperlihatkan besarnya skala penanganan kerusuhan ini. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melaporkan bahwa total 3.195 orang telah diamankan di seluruh Polda jajaran selama periode aksi unjuk rasa 25 hingga 31 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, proses hukum terus berjalan. Sebanyak 387 orang telah dipulangkan ke keluarganya setelah melalui pemeriksaan pendahuluan. Sementara itu, 55 orang lainnya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun sisa yang masih menjalani pemeriksaan intensif adalah 2.753 orang.
Langkah tegas Polri ini diharapkan tidak hanya menjadi efek jera, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam stabilitas nasional dan ketentraman masyarakat.
Comment