Headlinesia.com, Pekanbaru, 3 Juli 2025 – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Riau tahun 2025 mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Karena menandakan peningkatan signifikan dalam tata kelola dan integritas penerimaan siswa baru jenjang SMA/SMK Negeri, berhasil membawa Riau keluar dari kategori “zona merah” evaluasi nasional.
Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama, SH., MH., menyatakan hasil evaluasi lembaganya menyimpulkan SPMB 2025 berjalan lancar hingga tahap pengumuman kelulusan pada 2 Juli 2025. Menurutnya, Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Riau telah menjalankan petunjuk teknis (juknis) SPMB dengan sangat baik.
“Aplikasi yang digunakan sudah mencerminkan prinsip integritas. Masyarakat bisa memantau setiap saat, tidak perlu lagi datang ke sekolah,” tegas Bambang Pratama di hadapan Plt. Kadis Pendidikan Riau H. Erisman Yahya, MH., beserta jajaran pejabat terkait, di Gedung BPMP Jalan Gajah Mada Kulim Pekanbaru, Rabu (2/7/2025).
Kepatuhan dan Kewaspadaan Jadi Kunci
Bambang menekankan, nilai kepatuhan dan integritas yang telah terbangun ini harus dijaga bersama dan tidak boleh dirusak oleh oknum atau kelompok tertentu. “Kita ingin integritas itu ditegakkan. Evaluasi awal secara nasional SPMB 2025 Riau juga sudah keluar dari zona merah. Inilah mengapa keberhasilan ini perlu kita jaga bersama,” serunya.
Ombudsman juga memantau pelaksanaan juknis yang mengalami sedikit penyesuaian tahun ini, seperti ketentuan jarak dan durasi verifikasi. Bambang mengapresiasi respons cepat dan tegas satuan pendidikan dalam menjalankan aturan baru serta kejelasan kuota.
“Tinggal lagi menjaga bersama hingga pendaftaran ulang. Mengapa kewaspadaan perlu ditingkatkan? Jangan sampai ada Kepala Sekolah yang bermain-main. Saya akan merekomendasikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan. Jangan pula ada kelompok masyarakat atau LSM yang merusak tatanan baik yang sudah diraih,” lanjut Bambang Pratama.
Posko Pengaduan Segera Dibuka
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Ombudsman Riau bersama Dewan Pendidikan Riau, BPMP Riau, dan Inspektorat akan segera membuka posko layanan pengaduan di Dinas Pendidikan Riau dalam beberapa hari mendatang.
“Jika ada pengaduan dan masukan, kita akan verifikasi ke Dinas Pendidikan. Prinsipnya, mengapa komitmen ini mutlak? Karena kita semua harus menjaga integritas SPMB. Jangan ada yang coba-coba merusaknya,” pungkas Bambang menegaskan. Langkah ini diharapkan memastikan transparansi dan akuntabilitas SPMB Riau 2025 tetap terjaga hingga tahap akhir.
Comment