headlinesia.com, Jakarta, 27 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI). Langkah ini diambil untuk mengungkap potensi kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek strategis bank BUMN tersebut, yang dapat merusak kepercayaan publik dan stabilitas sektor perbankan nasional.
Bergabung di Channel WhatsApp untuk update lebih cepat, yuk….
Penyidikan Dimulai, Tersangka Belum Ditentukan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kasus telah memasuki tahap penyidikan. “Iya benar, penyidikan terkait pengadaan EDC di BRI sedang berlangsung,” tegas Fitroh melalui pesan singkat, Kamis (26/6/2025). Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka. “Belum ada [tersangka] saat ini,” tambahnya.
Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi Kunci
Pada hari yang sama, penyidik KPK memeriksa Catur Budi Harto, Mantan Wakil Direktur Utama BRI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini menyusul aktivitas penggeledahan yang digelar tim penyidik. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap penyimpangan di lingkungan BRI.
“Detail masih kami kumpulkan karena proses penggeledahan sedang berjalan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan.
Mengapa Kasus Ini Krusial?
Penyidikan ini menyoroti kerentanan tata kelola pengadaan barang di BUMN, terutama di sektor perbankan yang mengelola dana masyarakat. EDC sebagai alat transaksi digital vital berpotensi menimbulkan kerugian negara besar jika proses pengadaannya dicemari mark-up atau kolusi. KPK didorong untuk menindak tegas pelaku guna mencegah praktik serupa di masa depan.
Langkah Selanjutnya
KPK akan mengembangkan penyidikan dengan menghadirkan saksi dan ahli, serta menganalisis dokumen lelang pengadaan EDC BRI. Masyarakat diimbau mengawal proses hukum ini demi transparansi dan keadilan.
Comment