SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home / Politik / Usulan Pemakzulan Gibran, Pieter C Zulkifli: Bukan Demi Negara, Tapi Demi Ambisi

Usulan Pemakzulan Gibran, Pieter C Zulkifli: Bukan Demi Negara, Tapi Demi Ambisi

Usulan Pemakzulan Gibran, Pieter C Zulkifli: Bukan Demi Negara, Tapi Demi Ambisi
Usulan Pemakzulan Gibran, Pieter C Zulkifli: Bukan Demi Negara, Tapi Demi Ambisi

Headlinesia.com, Jakarta, 6 Juni 2025 – Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang didorong sejumlah purnawirawan jenderal dinilai bukan sekadar wacana politik biasa, melainkan ancaman serius bagi stabilitas demokrasi dan konstitusi Indonesia. Peringatan keras ini disampaikan pengamat politik ternama, Pieter C Zulkifli, menanggapi surat terbuka Forum Purnawirawan TNI ke DPR dan MPR.

Pieter menegaskan bahwa usulan tersebut, meski dibungkus narasi demi rakyat, menyimpan kepentingan sempit yang berpotensi menyesatkan reformasi dan merusak sendi-sendi ketatanegaraan.

“Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu ide paling berbahaya yang pernah muncul dalam lanskap demokrasi Indonesia pasca-Reformasi,” tegas Pieter dalam pernyataannya yang dilansir Tribunnews.com, Kamis (5/6/2025).

“Bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berpotensi mengoyak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional,” sambung mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Pieter menekankan bahwa meskipun kritik terhadap kekuasaan adalah esensi demokrasi, hal itu harus tetap berpijak pada hukum dan etika politik yang jelas. Dia mempertanyakan dasar sahih usulan pemakzulan tersebut.

Puan Maharani Tegaskan PDIP Harus Kembali ke Akar “Partai Wong Cilik” di Bimtek Bali

“Ketika usulan pemakzulan diajukan tanpa dasar hukum yang sahih, tanpa skandal besar yang tak terbantahkan, tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh sang Wapres, maka itu bukan sekadar wacana, melainkan potensi ancaman terhadap sistem ketatanegaraan kita,” ujar Pieter.

Dia menambahkan, demokrasi memang membuka ruang kritik, tetapi tidak semua gagasan patut diperjuangkan, terutama yang berisiko merusak sistem hukum dan ketatanegaraan yang telah dibangun.

Pieter tidak ragu menyebut langkah para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran sebagai sikap anti-demokrasi dan berpotensi mengacaukan pemerintahan.

“Ini adalah bentuk kriminal terhadap Konstitusi. Kita patut curiga, bahwa ini bukan soal konstitusi, tapi soal kekuasaan. Bukan demi negara, tapi demi ambisi,” tegasnya.

Dia mengimbau elite politik untuk tidak merespons surat tersebut secara berlebihan guna menghindari ketegangan politik yang tidak produktif. “Tindakan seperti ini akan memicu disharmoni politik, menggoyang kepercayaan publik, dan memecah konsentrasi pemerintah yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan. Jangan seperti anak kecil, enggak suka, minta makzulkan,” sindir Pieter.

46 Tahun Sengketa, Kini Indonesia-Malaysia Garap Potensi Migas 400 Juta Barel dan Trilyunan Kubik Gas

Pieter juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi kepentingan politik yang menyamar sebagai patriotisme.

“Prabowo harus dikelilingi oleh orang-orang yang setia, cerdas, dan taktis. Lima tahun ke depan adalah momentum untuk membersihkan negara ini dari para penyamun yang bersembunyi di balik simbol kehormatan dan retorika palsu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI dalam surat terbuka bertanggal 26 Mei 2025 kepada DPR dan MPR, mendesak pemakzulan Wapres Gibran. Mereka menyoroti beberapa hal, terutama Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang perubahan batas usia capres-cawapres. Forum ini menilai putusan itu bermasalah karena adanya konflik kepentingan antara Ketua MK saat itu, Anwar Usman (paman Gibran), dan Gibran sebagai keponakannya.

Mereka juga menyebutkan isu keterlibatan Gibran dalam akun “Fufufafa” serta laporan dugaan korupsi tahun 2022 yang menyebut relasi bisnis dengan adiknya, Kaesang Pangarep, dan investor modal ventura. Surat tersebut ditandatangani empat purnawirawan tinggi: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kantor Wakil Presiden maupun Istana Presiden mengenai surat maupun pernyataan Pieter tersebut. Isu ini terus dipantau sebagai ujian bagi ketahanan sistem demokrasi dan konstitusi Indonesia.

Bangka Belitung akan Bangun Pabrik Kelapa Terbesar di Asia Tenggara

#headline #hedlinesia #BeritaHeadline

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Indonesia

01

SPPD Tanda Tangan Palsu, Muflihun: Itu Jelas Dipalsukan

02

Polda Riau Gencar Berantas Pelaku Karhutla, KNPI Riau Dukung Penuh Penegakan Hukum

03

Walhi Riau Desak Prabowo Tindak 15 Perusahaan Penyebab Karhutla

04

Gubernur Riau Selesaikan Bonus Atlet PON, Alif: Bonus ini memacu kami terus mengharumkan nama daerah

05

Soal PSI: WA Tak Dibalas Kaesang, Raja Juli Antoni Hampir Menangis

06

Toni: Gubri Dukung Pacu Jalur, Dhika Dapat Beasiswa dan Jadi Duta Wisata

07

Sejak Tahun 2023 KEJARI Pekanbaru telah Memberhentikan Pemeriksaan Kasus SPPD

08

Prabowo Subianto Donasikan 90.000 Hektare Lahan untuk Konservasi Gajah Sumatera

New Headline










× Advertisement
× Advertisement