Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Keputusan ini menjadi angin segar bagi perusahaan setelah izin ekspornya yang sempat berakhir pada 31 Desember 2024, lantaran terdampak kondisi force majeure atau kahar akibat kerusakan fasilitas smelter. Perpanjangan diberikan untuk jangka waktu enam bulan ke depan.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 29 OKTOBER 2025 – Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan kelonggaran ekspor bagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) itu telah resmi dikeluarkan.
“Sudah keluar. Kalau tidak salah sudah keluar ya,” tegas Bahlil saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025), seperti dikutip Rabu (29/10/2025).
Kebijakan ini merupakan respons pemerintah atas kondisi kahar yang dihadapi AMNT. Pemberian relaksasi ekspor ini bersifat darurat, mengingat AMNT menghadapi gangguan operasional di fasilitas smelternya. Bahlil menyebut perpanjangan ini berlaku sekitar enam bulan, atau hingga pabrik pemurnian selesai diperbaiki.
Di tempat terpisah, Direktur Utama Amman Mineral International, Arief Widyawan Sidarto, telah lebih dulu membenarkan pengajuan permohonan relaksasi ini. Menurutnya, keadaan kahar dipicu oleh kerusakan pada unit flash converting furnace (FCF) dan sulfuric acid plant yang terjadi sejak akhir Juli 2025. Kerusakan teknis ini mengganggu proses komisioning smelter, sehingga konsentrat tembaga produksi AMNT tidak dapat terserap.
Dasar hukum kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2025. Aturan ini mengakomodir perpanjangan izin ekspor bagi pemegang IUPK yang mengalami kondisi di luar kendali atau force majeure, seperti yang dialami AMNT.
Meski rekomendasi dari Menteri ESDM telah turun, pintu ekspor sepenuhnya belum terbuka. Arief menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan prasyarat krusial. Langkah selanjutnya kini menunggu persetujuan final dari Menteri Perdagangan, Budi Santoso, untuk menerbitkan izin ekspor yang sebenarnya.
Perusahaan menyatakan kapasitas produksi konsentratnya mencapai 900.000 ton. Namun, Bahlil tidak merinci berapa volume ekspor yang diizinkan selama masa perpanjangan ini. AMNT berkomitmen untuk terus berkoordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan. Harapannya, proses ini dapat segera tuntas untuk mendukung kelancaran operasional dan menjaga kontribusi fiskal perusahaan kepada negara.

Comment