SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / BPJS dapat Kucuran Dana 20Triliun, Iuran tidak Naik Hingga 2026

BPJS dapat Kucuran Dana 20Triliun, Iuran tidak Naik Hingga 2026

Foto: (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU )
Foto: (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU )

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 24 OKTOBER 2025 – Kabar gembira bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan! Pemerintah resmi mengucurkan tambahan anggaran fantastis senilai Rp 20 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Kebijakan ini memastikan kelancaran layanan tanpa membebani peserta dengan kenaikan iuran dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penambahan dana segar ini belum diikuti dengan kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026. Besaran iuran yang dibayarkan masyarakat dipastikan akan tetap sama.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Dengan injeksi dana ini, total anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026 melonjak dari semula Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun. Menkeu membantah keras bahwa dana tambahan ini digunakan untuk menutup tunggakan peserta. Alokasi utama dana ini adalah untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan dan menampung peserta baru.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu. Jadi kita ganti Rp 20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” paparnya. Lebih lanjut, Purbaya menambahkan, “(Ini gak ada kaitan sama penghapusan itu, Pak?) Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS.”

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Klarifikasi Soal Isu Pemutihan Tunggakan

Pernyataan Menkeu ini sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga telah menegaskan bahwa tambahan anggaran Rp 20 triliun itu terpisah sama sekali dari kebijakan penghapusan (write off) tunggakan iuran.

“Setahu saya, anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp 20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” tegas Ghufron. Kebijakan penghapusan tunggakan tidak menggunakan dana APBN sama sekali. Mekanismenya adalah dengan menghapus tagihan dari administrasi untuk kelompok peserta tertentu.

“Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu,” jelas Ghufron.

Syarat Peserta yang Dapat Manfaatkan Penghapusan Tunggakan

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Kebijakan penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat rentan. Penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta tidak mampu yang telah menunggak lebih dari dua tahun, terlepas dari kapan tunggakan itu dimulai.

“Paling tidak 24 bulan…Kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” lanjutnya.

Kebijakan ini juga mencakup peserta yang sebelumnya mandiri lalu beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ghufron memperkirakan nilai tunggakan yang dihapuskan bisa melampaui Rp 10 triliun, namun angka pastinya masih dalam proses penghitungan.

Meski menjadi angin segar, Ghufron mengingatkan agar kebijakan manusiawi ini tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh peserta yang sebenarnya mampu untuk tidak membayar iuran. Langkah ini diharapkan dapat membersihkan administrasi dan memungkinkan lebih banyak masyarakat kembali terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Korban Tewas Bencana Sumut 34 Jiwa, 33 Dinyatakan Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×