HEADLINESIA.com, JAKARTA, 12 OKTOBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 melalui pemeriksaan dua saksi penting pada Jumat (10/10/2025). Kedua saksi tersebut adalah Jumali, eks Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina periode 2017-2018, serta perwakilan dari perusahaan swasta PT Amartha Valasindo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, “Saksi hadir untuk dikonfirmasi oleh Auditor Negara mengenai proses pengadaan tersebut,” dalam keterangannya pada Minggu (12/10/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang terus bergulir, menyusul penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang identitasnya belum diungkapkan publik.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui jadwal pemanggilan saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Januari 2025. Sejumlah saksi kunci yang pernah diperiksa antara lain Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; dan Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC. Tak hanya itu, juga hadir Anton Trienda, VP Corporate Holding dan Portfolio IA Pertamina; Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; serta pejabat penting lain dari berbagai instansi terkait.
Para saksi tersebut dimintai keterangan untuk menggali informasi mendalam terkait proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan pengadaan dari PT Telkom dan perusahaan pendukung lainnya guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan bahan bakar nasional.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi kerugian negara yang besar dan pentingnya transparansi dalam proyek strategis Pertamina. KPK terus mengedepankan langkah tegas demi memberantas korupsi yang berdampak langsung pada sektor energi dan kebutuhan masyarakat. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan intensif dengan harapan segera menghadirkan pemulihan dan penegakan hukum yang adil.

Comment