SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah tegas untuk memberantas “truk obesitas” atau Overdimension Overloading (ODOL) yang selama ini membebani infrastruktur dan membahayakan keselamatan berkendara. Dengan kerugian negara mencapai Rp47,43 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, pemerintah melalui Kemenko Infrastruktur menargetkan implementasi penuh Zero ODOL mulai 1 Januari 2027. Sebuah langkah berani yang didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk merapikan wajah buram logistik nasional.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 7 OKTOBER 2025 – Masalah klasik sektor transportasi dan logistik Indonesia, yaitu truk berbadan gendut dan kelebihan muatan (ODOL), akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Komitmen pemberantasan ODOL ini diwujudkan dengan menetapkan target Indonesia Zero ODOL efektif pada 1 Januari 2027.

Kebijakan tegas ini tidak main-main, mengingat besarnya mudarat yang ditimbulkan oleh truk ODOL. Mulai dari pemicu kecelakaan lalu lintas hingga kerugian materiil yang fantastis pada infrastruktur jalan. Berdasarkan perhitungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Tahun 2025, kerugian negara akibat kerusakan jalan mencapai Rp47,43 triliun setiap tahunnya. Angka ini menjadi alasan kuat mengapa pemberantasan ODOL tidak bisa lagi ditunda.

Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan kesiapan pemerintah. “Kita semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda,” tegas AHY di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).

9 Langkah Aksi Strategis Menuju Zero ODOL

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

AHY memaparkan bahwa pemerintah telah menyusun sembilan langkah aksi konkret menuju target 2027. Kesembilan langkah tersebut adalah:

  1. Integrasi pendataan angkutan barang dengan sistem elektronik.
  2. Pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan barang.
  3. Penetapan kelas jalan dan penguatan jalan khusus logistik.
  4. Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui transportasi multimoda.
  5. Pemberian insentif dan disinsentif bagi perusahaan angkutan dan kawasan industri.
  6. Kajian dampak kebijakan Zero ODOL terhadap ekonomi dan inflasi.
  7. Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja layak bagi pengemudi.
  8. Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk penegakan hukum yang efektif.
  9. Pembentukan komite kerja untuk pengembangan konektivitas nasional.

Dukungan Penuh dari DPR dan Langkah Proyek Percontohan

Kebijakan ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan meminta pemerintah segera membentuk tim khusus yang melibatkan pengusaha logistik dan para pengemudi untuk mengoordinasikan target ini. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik mandat tersebut.

Sebagai langkah awal, Dudy menunjuk Provinsi Riau dan Jawa Barat sebagai pilot project atau proyek percontohan penanganan truk ODOL. Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turun langsung meninjau kerusakan parah di Jalan Provinsi Lintas Minas–Perawang, Kabupaten Siak, yang dipicu oleh aksi protes warga.

“Kerusakan ini juga dipicu banyaknya kendaraan melebihi kapasitas atau truk ODOL yang melintas,” ujar Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia bahkan akan memanggil perusahaan-perusahaan pemilik truk ODOL, termasuk yang menggunakan pelat luar daerah, untuk bertanggung jawab.

 Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,35 Triliun

Solusi Berkeadilan dengan Pertimbangan Sosial-Ekonomi

Meski tegas, pemerintah memastikan pendekatan yang dilakukan tidak abai terhadap aspek kemanusiaan dan ekonomi. Akademisi dan Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno, mengingatkan, “Harus ada langkah berani dan bijak dari pemerintah untuk menertibkan truk ODOL dengan memperhatikan masalah kemanusiaan, sosial, dan ekonomi.”

Pernyataan ini sejalan dengan poin ketujuh dari langkah aksi pemerintah, yaitu penguatan standar kerja dan jaminan sosial bagi para pengemudi, menunjukkan komitmen untuk menciptakan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan langkah-langkah sistematis ini, pemerintah berikhtiar memutus mata rantai masalah ODOL yang telah lama menggerogoti anggaran negara dan membahayakan keselamatan publik, menuju sistem logistik nasional yang lebih efisien, aman, dan bertanggung jawab.

Riau Siap Jadi Motor Pertumbuhan Nasional, Bentuk Tim Khusus Hilirisasi & Ketahanan Pangan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

02

Riau Siap Jadi Motor Pertumbuhan Nasional, Bentuk Tim Khusus Hilirisasi & Ketahanan Pangan

03

 Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,35 Triliun

04

TikTok Dihukum, Ini Dampak bagi UMKM dan Kreator

05

Gubri Abdul Wahid Lobi Menteri Rosan: Rel Kereta Batubara & Solusi Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Riau

06

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara soal Tragedi Ojol yang Berujung Rusuh

07

Produksi Cabai Rawit Indonesia Capai 1,56 Juta Ton di 2024, Jawa Timur Terbesar!

08

Mendagri Tito: Penanganan Awal Keracunan MBG Tanggung Jawab PEMDA

New Headline










×
×