SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Mendagri Tito: Penanganan Awal Keracunan MBG Tanggung Jawab PEMDA

Mendagri Tito: Penanganan Awal Keracunan MBG Tanggung Jawab PEMDA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait otonomi daerah, pemerintah daerah serta hubungan pusat dan daerah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait otonomi daerah, pemerintah daerah serta hubungan pusat dan daerah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peran kunci dalam penanganan awal jika terjadi insiden keracunan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan menyusul pentingnya kecepatan dan kesiapan daerah dalam merespons keadaan darurat, mengingat Pemda memiliki fasilitas kesehatan yang langsung dapat diakses.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 25 SEPTEMBER 2025 –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menitikberatkan tanggung jawab penanganan awal kasus keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, Pemda dilengkapi dengan segala fasilitas yang dibutuhkan untuk tindakan darurat.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, (yang) punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, (sistem) emergency,” ucap Tito dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis (25/9/2025).

Langkah strategis ini disebutkan Tito sebagai bagian dari upaya memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat berjalan optimal dan aman bagi penerima manfaat. Untuk memperkuat implementasinya, Kementerian Dalam Negeri aktif memfasilitasi sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kolaborasi tersebut telah memiliki peta jalan yang jelas. Saat ini, Kemendagri memfasilitasi kerja sama antara BGN dengan 62 daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sementara untuk daerah lain di luar kategori 3T, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) di masing-masing wilayah untuk mendukung kinerja BGN.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

“Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” jelas Tito.

Mendagri juga mengungkapkan bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menugaskan perwakilan BGN di setiap tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi intensif dengan Satgas setempat. Keberadaan Satgas ini diharapkan menjadi jembatan penghubung yang efektif antara Pemda dan BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

Meski daerah dilibatkan secara aktif, Tito menegaskan bahwa kewenangan pengambilan keputusan akhir tetap berada di tangan BGN. “Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tutupnya tegas. Prinsip ini dimaksudkan agar program tetap berjalan sesuai dengan standar dan kebijakan pusat, sembari memanfaatkan kapasitas dan kecepatan respon yang dimiliki daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

02

Riau Siap Jadi Motor Pertumbuhan Nasional, Bentuk Tim Khusus Hilirisasi & Ketahanan Pangan

03

 Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,35 Triliun

04

TikTok Dihukum, Ini Dampak bagi UMKM dan Kreator

05

Gubri Abdul Wahid Lobi Menteri Rosan: Rel Kereta Batubara & Solusi Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Riau

06

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara soal Tragedi Ojol yang Berujung Rusuh

07

Produksi Cabai Rawit Indonesia Capai 1,56 Juta Ton di 2024, Jawa Timur Terbesar!

08

Mendagri Tito: Penanganan Awal Keracunan MBG Tanggung Jawab PEMDA

New Headline










×
×