SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Proyek Hunian Mewah DPR di IKN Dimulai, Anggaran Tembus Rp 4,73 Triliun

Proyek Hunian Mewah DPR di IKN Dimulai, Anggaran Tembus Rp 4,73 Triliun

Penampakan design arsitektur Rumah Dinas Menteri di IKN. Foto : Puan for Nawacita
Penampakan design arsitektur Rumah Dinas Menteri di IKN. Foto : Puan for Nawacita

Pembangunan kompleks hunian mewah bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Proyek senilai fantastis, Rp 4,73 triliun, ini akan menyediakan 732 unit rumah dan apartemen untuk para wakil rakyat, menandai percepatan pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 16 SEPTEMBER 2025 – Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur penunjang di ibu kota baru. Setelah pembangunan infrastruktur dasar, kini giliran hunian bagi para pejabat tinggi negara yang menjadi sorotan. Proyek pembangunan rumah untuk pimpinan dan anggota DPR RI di IKN telah memasuki tahap tender dan ditargetkan kontraknya ditandatangani akhir September atau awal Oktober 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi perkembangan ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, Senin (15/9/2025). “Proyek ini sudah dimulai tahun ini, sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak,” ujar Basuki. Proyek ambisius ini akan dikerjakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) yang berjalan dari 2025 hingga 2027.

Secara total, akan dibangun 732 unit hunian yang terbagi dalam dua tipe. Untuk pimpinan DPR RI, akan dibangun 18 unit rumah tapak mewah. Rinciannya, tiga unit untuk Ketua DPR dan 15 unit untuk Wakil Ketua DPR, dengan luas masing-masing mencapai 580 meter persegi.

Sementara untuk anggota dewan, solusi yang dipilih adalah hunian vertikal atau rumah susun (rusun) untuk mengoptimalkan penggunaan lahan. Sebanyak 714 unit rusun akan disediakan, yang terdiri dari 567 unit untuk Anggota DPR RI dan 147 unit untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masing-masing unit rusun ini memiliki luas 390 meter persegi.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Basuki menegaskan bahwa pemilihan bentuk rusun untuk anggota dewan merupakan langkah strategis. “Jika menggunakan rumah tapak, lahan yang dibutuhkan akan jauh lebih luas,” jelasnya, menekankan prinsip efisiensi tata ruang yang diterapkan di IKN.

Meski nilai total proyek mencapai Rp 4,73 triliun, pencairan anggaran akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025 ini, nilai tender yang sedang dilakukan adalah sebesar Rp 3,68 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk tujuh paket pekerjaan, termasuk pembangunan gedung kawasan legislatif, tiga paket jalan, dua paket embung, satu paket kolam, dan paket jaringan pendukung seperti air bersih dan drainase.

Untuk pembiayaan pada tahun berikutnya, Otorita IKN telah mengamankan pagu indikatif senilai Rp 6,26 triliun pada 2026. Sisa kebutuhan anggaran untuk hunian DPR pada tahun 2026-2027 akan diambil dari pagu indikatif tersebut.

Keberadaan hunian ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Dengan tersedianya tempat tinggal yang layak dan dekat dengan pusat aktivitas, diharapkan proses transisi dan kinerja para wakil rakyat di ibu kota baru dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×