Dua pekan usai gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia, kabar nasib tiga orang masih bergantung dan misterius. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) secara resmi menutup posko pengaduannya, namun tekanan untuk mengungkap keberadaan ketiga korban yang diduga menjadi korban penghilangan paksa justru kian mendesak.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 14 SEPTEMBER 2025 – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025), mengonfirmasi bahwa dari total 44 laporan orang hilang yang diterima sejak 1 September, tiga orang hingga detik ini belum dapat dilacak jejaknya. “Tiga orang sampai saat ini belum bisa ditemukan,” tegas Dimas, menyiratkan kekhawatiran mendalam atas keselamatan mereka.
Data dan Kronologi 3 Korban Hilang
Berdasarkan investigasi KontraS, berikut identitas dan kronologi terakhir ketiga orang yang hilang tersebut:
- Bima Permana Putra: Korban merupakan seorang mahasiswa yang dilaporkan bukan sebagai demonstran. Ia hilang sejak 31 Agustus 2025. Komunikasi terakhirnya dengan keluarga terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat ia menyatakan ingin ke rumah teman di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Sejak saat itu, ia tak lagi memberi kabar.
- Muhammad Farhan Hamid: Keduanya adalah mahasiswa yang dilaporkan mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada 30-31 Agustus 2025. Keluarga dan tim pendamping hukum telah berupaya mencari dengan menghubungi Polda Metro Jaya dan Mako Brimob setempat, namun semua pintu informasi seakan tertutup. “Keluarga korban telah melakukan berbagai upaya… namun hingga hari ini belum juga ditemukan,” ungkap Dimas mengulangi laporan yang diterima.
- Reno Syahputra Dewo: Mahasiswa yang telah hilang sejak tanggal 30 Agustus 2025. Reno merupakan seorang demonstran yang juga mengikuti aksi demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Pasar Senen, Jakarta Pusat. Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban di sejumlah kantor kepolisian, namun hingga hari ini belum juga ditemukan.
Diduga Kuat Penghilangan Paksa, KontraS Lanjutkan Advokasi
Meski posko aduan resmi ditutup, KontraS menegaskan bahwa upaya advokasi dan pencarian tidak akan berhenti. “Walau posko aduan sudah ditutup, kami tetap akan melakukan upaya-upaya advokasi dalam melakukan pencarian orang hilang,” janji Dimas.
KontraS menduga kuat ketiganya adalah korban penghilangan paksa (enforced disappearance). Dugaan ini merujuk pada tiga unsur: perampasan kebebasan, keterlibatan aktor negara (langsung/tidak langsung), dan penyangkalan atau penolakan untuk mengungkap nasib serta keberadaan korban, yang menempatkan mereka di luar perlindungan hukum.
Lanskap Nasional: 10 Tewas dan Ribuan Ditangkap
Insiden hilangnya tiga orang ini terjadi dalam konteks demonstrasi besar yang berlangsung tidak damai. Kericuhan berawal dari tragedi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025, dimana seorang driver ojol, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di Bendungan Hilir, Jakarta. Demo kemudian meluas ke berbagai daerah.
Badan PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) telah mendapat surat terbuka dari sejumlah LSM, termasuk Celios dan YLBHI, yang meminta monitoring atas krisis demokrasi di Indonesia. Data korban jiwa dari aksi-aksi tersebut mencapai 10 orang meninggal dunia.
Sementara itu, aparat keamanan melakukan penangkapan massal. Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, dalam kesempatan terpisah pada Senin (8/9/2025), menyatakan bahwa dari total 5.444 orang yang diamankan secara nasional, 4.800 di antaranya telah dipulangkan. “Jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” ujarnya. KontraS mencatat, dari 44 orang yang hilang, 9 orang ditemukan dalam tahanan kepolisian dan 8 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
KontraS berencana menjangkau semua keluarga korban, baik yang telah ditemukan, masih ditahan, maupun yang hingga kini masih dicari, untuk memastikan pendampingan hukum yang maksimal. Pencarian tiga orang yang masih hilang menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hak asasi manusia.
Comment