SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Kejagung Siapkan Langkah Paksa

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Kejagung Siapkan Langkah Paksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 30 Juli 2025 –  Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dibuat geram oleh sikap Muhammad Riza Chalid. Bos besar sektor minyak itu dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (28/7/2025). Namun hingga malam harinya, Riza tak kunjung muncul.

“Sampai tadi malam, tidak ada kabar dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukumnya,” ujar Anang dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2025). Riza sebelumnya juga tidak hadir dalam panggilan pertama pada Kamis (24/7/2025).

Diduga Berada di Malaysia

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa Riza Chalid terdeteksi berada di luar negeri. Lokasi terkini pria yang juga pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak itu dipastikan bukan di Singapura, melainkan di Malaysia.

“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh, Riza Chalid masih berada di Malaysia,” kata Silmy di Kompleks Parlemen, Jakarta (21/7/2025).

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Daftar 9 Tersangka Baru Korupsi Minyak Pertamina

(Kasus Tata Kelola Minyak PT Pertamina 2018–2023)

  1. MRC – Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
  2. AN    – Vice President Supply & Distribusi PT Pertamina
  3. HB    – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
  4. TN    – VP Integrated Supply Chain
  5. DS    – VP Crude and Trading PT Pertamina (2019–2020)
  6. AS    – Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
  7. HW   – VP Integrated Supply Chain (2019–2020)
  8. MH  – Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
  9.  IP     – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

Langkah Tegas Kejagung

Anang Supriatna memastikan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga. Bila kembali diabaikan, maka opsi penjemputan paksa dapat dilakukan melalui kerja sama antarnegara. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendatangkan yang bersangkutan,” ujar Anang.

Kerugian Negara dan Penyimpangan Tata Kelola

Pihak Kejagung menyebut bahwa para tersangka dalam kasus ini diduga melakukan penyimpangan serius dalam pengelolaan distribusi minyak mentah dan produk kilang. Modusnya termasuk rekayasa pasokan, markup harga, serta manipulasi kontrak jangka panjang dengan pihak swasta.

Akibatnya, negara mengalami kerugian besar, termasuk dalam bentuk kerusakan sistem tata niaga migas nasional.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×