SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Infrastruktur
Home / Infrastruktur / Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah

Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah

Menteri PKP Maruarar Sirait. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Menteri PKP Maruarar Sirait. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom

headlinesia.com, Jakarta, 6 Juni 2025 – Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkecil luas minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi memicu ketegangan dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Mengapa rencana kebijakan penting ini justru mengundang penolakan internal dan kekurangtransparanan?

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan rencana pengurangan luas masih berupa draf yang sedang digodok. Menanggapi penolakan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, Ara menekankan tak perlu ada polemik. “Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah. Pak Hashim orang yang saya hormati karena beliau ketua satgas,” kata Ara di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (6/6/2025). Ia menegaskan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Satgas. “Pasti itu ya. Kita diskusikan sama semuanya, apalagi sama Pak Hashim.”

Namun, penolakan Hashim bukan tanpa alasan. Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, mengaku kaget dan baru mengetahui rencana tersebut dari wartawan, Selasa (3/6/2025). Ia langsung mengonfirmasi ke Hashim yang sedang di London. “Pak Hashim mengatakan tidak pernah menyetujui dan mengetahui. Jadi kami di Satgas, sepakat itu semuanya,” tegas Bonny. Mengapa draf kebijakan krusial ini tidak pernah dibahas dalam rapat bersama Satgas?

Bonny menegaskan Satgas Perumahan, yang dibentuk atas mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi backlog perumahan, kemiskinan, dan perbaikan kawasan, justru mengusulkan solusi berbeda. “Tidak ada satu pun wacana kita untuk memperkecil luasan tanah dan bangunan,” ujarnya. Alih-alih mengecilkan rumah, Satgas mengusulkan relaksasi bunga untuk meningkatkan likuiditas dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mengapa Kementerian PKP memilih opsi pengurangan luas yang berpotensi menurunkan kualitas hidup, sementara alternatif lain belum dieksplorasi bersama?

Ketegangan ini menyoroti dua hal krusial: pertama, proses pengambilan kebijakan perumahan yang dinilai kurang transparan dan koordinatif dengan lembaga terkait yang dibentuk langsung oleh presiden. Kedua, perbedaan pendekatan mendasar dalam menyelesaikan masalah backlog perumahan. Kementerian PKP tampak mengedepankan aspek keterjangkauan dengan unit lebih kecil, sementara Satgas menekankan pada aksesibilitas pembiayaan.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Dengan rencana masih dalam draf, fokus kini beralih pada hasil diskusi yang dijanjikan Ara dengan Satgas. Apakah dialog ini akan menghasilkan kesepakatan atau justru memperdalam jurang perbedaan pendekatan dalam menyediakan rumah terjangkau bagi rakyat? Mengapa kebijakan sepenting ini tidak dirumuskan secara kolegiat dari awal?

Rumah Subsidi 18 Meter, Kementerian PKP vs Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, Maruarar Sirait, Kebijakan Perumahan Subsidi, Backlog Perumahan, Luas Minimal Rumah, Perumahan Terjangkau.

#headline #headlinesia #beritaheadline #beritaviral

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×