Headlinesia.com, Jakarta, 12 Mei 2025 – Polda Metro Jaya akan memanggil ulang dua saksi kunci dalam kasus tudangan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu podcaster Michael Sinaga (MS) dan mantan Ketua KPK Abraham Samad (AS). Keduanya tidak memenuhi panggilan pertama pada Jumat (9/5/2025).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi absennya kedua saksi. “MS memberi konfirmasi tidak hadir, sementara AS belum ada kabar,” jelas Reonald di Mapolda, Senin (12/5).
Penyidik akan mengeluarkan panggilan kedua. “Jika tetap tidak datang, kami proses sesuai prosedur,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus
Laporan polisi diajukan Jokowi ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro pada 30 April 2025, menyusul tuduhan ijazah palsu oleh sejumlah pihak, termasuk:
- Roy Suryo (eks Menpora)
- Rismon Sianipar (ahli forensik digital)
- Tifauziah Tyassuma (dokter)
- Rizal Fadillah (pemerhati politik)
Mereka dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik (KUHP 310, 311) dan UU ITE.
Perkembangan Terkini
Tiga saksi lain telah diperiksa pada 8 Mei 2025:
- Rustam Effendi
- Kurnia Tri Royani
- Damai Hari Lubis
Sementara Rizal Fadhillah (Wakil Ketua TPUA) juga absen dari pemeriksaan.
Kontroversi Media
Tudingan ijazah palsu Jokowi viral lewat YouTube, termasuk tayangan Channel Sentana yang menampilkan surat panggilan untuk Michael Sinaga. Abraham Samad dipanggil sebagai saksi terkait laporan Jokowi.
Apa Selanjutnya?
Polda bakal intensifkan pemeriksaan saksi. Jika mangkir lagi, penyidik bisa menjeratnya dengan pasal penghambatan proses hukum.
#IjazahJokowi #KasusPencemaranNamaBaik #PoldaMetroJaya
Comment