Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rupiah dan Dolar Singapura dari kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penyitaan ini diduga kuat terkait tindak pidana korupsi berupa pemerasan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2025. Penyidik juga mengamankan dokumen penting di rumah dinas Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Plt. Gubernur Riau. Untuk mendalami konstruksi kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) November lalu.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 17 DESEMBER 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang Rupiah dan Dolar Singapura dalam penggeledahan di rumah pribadi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
“Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik tentu itu adalah uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” kata Budi di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Tidak hanya di kediaman SF Hariyanto, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau. Dokumen-dokumen yang disita akan dianalisis untuk menelusuri kemungkinan modus serupa terjadi di dinas-dinas lain serta melihat sejauh mana kasus ini dapat dikembangkan.
“Nanti dari setiap dokumen yang diamankan akan dipelajari, termasuk apakah modus-modus serupa juga terjadi di dinas-dinas lainnya. Perkembangan penyidikan nanti tergantung dengan alat bukti,” pungkas Budi.
Kasus korupsi yang melatarbelakangi penyitaan ini berawal dari OTT KPK pada 3 November 2025. Dalam operasi itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau M Arief Setiawan (MAS), dan Dani M Nursalam (DAN).
Meski demikian, kasus ini menyisakan polemik di tingkat publik. Banyak masyarakat Riau, yang bersuara melalui media sosial, menyatakan ketidakpercayaan dan menduga bahwa Abdul Wahid justru ‘dijebak’ dalam kasus ini. Dugaan ini menambah dimensi tersendiri dalam penyelidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan pemerasan anggaran ini.
Penyidikan KPK kini terus bergulir untuk mengungkap kebenaran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait aliran dana yang diduga hasil korupsi, termasuk dari uang asing yang berhasil diamankan dari rumah Plt Gubernur.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap SF. Hariyanto. Dan berbeda halnya ketika saat penangkapan di dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Comment