Gelombang investigasi besar menyapu dunia keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersiap menguak praktik “bermain bunga” di balik mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp234 triliun di perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melemparkan peringatan keras, siapa pun pihak yang terlibat dalam skema deposito mencurigakan itu akan terbongkar. Isu panas ini memicu polemik nasional dan menyoroti pemborosan dana publik di tengah kebutuhan mendesak memacu perekonomian.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 OKTOBER 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memimpin penyelidikan mendalam terhadap fenomena mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) yang mencapai Rp234 triliun di sistem perbankan. Investigasi ini digadang-gadang akan membongkar praktik tidak sehat dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga “bermain” dalam skema bunga deposito.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, meski bukan ranah langsung Kementerian Keuangan, masalah ini adalah perhatian serius pemerintah pusat. “Nanti yang investigasi bukan saya kan. Enggak (bukan Kemenkeu), enggak ada urusan, mungkin BPK (yang menginvestigasi),” ucap Purbaya di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Purbaya mengingatkan semua pemda bahwa proses audit BPK sangat ketat. Ia memprediksi BPK akan menelusuri dengan cermat tempat penempatan dana dan tingkat bunga yang diterima oleh masing-masing daerah. “Mungkin tahun-tahun kemarin lepas dari BPK itu, tapi kan mereka (BPK) akan lihat juga pada waktu uangnya (pemda) lebih ditaruhnya di mana, bunganya seperti apa, masuk akal apa enggak,” jelasnya.
Sang Bendahara Negara bahkan berbagi pengalaman pribadi saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di mana ia pernah dipanggil BPK hanya karena perbedaan bunga antar bank. “Kalau enggak bisa menjelaskan, ya dianggap merugikan negara, kira-kira begitu. Jadi, pemda juga ada risiko itu kalau enggak hati-hati me-manage uangnya,” wanti-wantinya. Ini adalah sinyal jelas bahwa kelalaian dalam mengelola dana daerah bisa berujung pada tuduhan kerugian negara.
Masalah ini pertama kali mencuat setelah Purbaya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan dana pemda senilai Rp234 triliun menganggur di perbankan hingga September 2025. Uang yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan perekonomian itu malah ditempatkan di bank hanya demi mendapatkan bunga. Pernyataan ini langsung dibantah sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, yang membuktikan betapa sensitifnya isu ini.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Senin (20/10), Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah pusat. “Pemerintah (pemda) kan tugasnya bukan mengumpulkan bunga dari tabungan, tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian,” tegasnya.
Sebagai gambaran, berikut adalah daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025 berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025:
- Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
- Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
- Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
- Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
- Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
- Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun
Dengan investigasi BPK yang akan segera dimulai, publik menanti dengan waspada. Siapa dalang di balik “permainan bunga” ini dan bagaimana nasib triliunan rupiah uang rakyat yang seharusnya diputar untuk pembangunan, akan segera terkuak.

Comment