SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / 234 Triliun Uang Pemda Mengendap di Bank Segera Terungkap

234 Triliun Uang Pemda Mengendap di Bank Segera Terungkap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, J akarta, Senin (20/10/2025).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, J akarta, Senin (20/10/2025).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Gelombang investigasi besar menyapu dunia keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersiap menguak praktik “bermain bunga” di balik mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp234 triliun di perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melemparkan peringatan keras, siapa pun pihak yang terlibat dalam skema deposito mencurigakan itu akan terbongkar. Isu panas ini memicu polemik nasional dan menyoroti pemborosan dana publik di tengah kebutuhan mendesak memacu perekonomian.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 OKTOBER 2025 –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memimpin penyelidikan mendalam terhadap fenomena mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) yang mencapai Rp234 triliun di sistem perbankan. Investigasi ini digadang-gadang akan membongkar praktik tidak sehat dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga “bermain” dalam skema bunga deposito.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, meski bukan ranah langsung Kementerian Keuangan, masalah ini adalah perhatian serius pemerintah pusat. “Nanti yang investigasi bukan saya kan. Enggak (bukan Kemenkeu), enggak ada urusan, mungkin BPK (yang menginvestigasi),” ucap Purbaya di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

Purbaya mengingatkan semua pemda bahwa proses audit BPK sangat ketat. Ia memprediksi BPK akan menelusuri dengan cermat tempat penempatan dana dan tingkat bunga yang diterima oleh masing-masing daerah. “Mungkin tahun-tahun kemarin lepas dari BPK itu, tapi kan mereka (BPK) akan lihat juga pada waktu uangnya (pemda) lebih ditaruhnya di mana, bunganya seperti apa, masuk akal apa enggak,” jelasnya.

Sang Bendahara Negara bahkan berbagi pengalaman pribadi saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di mana ia pernah dipanggil BPK hanya karena perbedaan bunga antar bank. “Kalau enggak bisa menjelaskan, ya dianggap merugikan negara, kira-kira begitu. Jadi, pemda juga ada risiko itu kalau enggak hati-hati me-manage uangnya,” wanti-wantinya. Ini adalah sinyal jelas bahwa kelalaian dalam mengelola dana daerah bisa berujung pada tuduhan kerugian negara.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Masalah ini pertama kali mencuat setelah Purbaya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan dana pemda senilai Rp234 triliun menganggur di perbankan hingga September 2025. Uang yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan perekonomian itu malah ditempatkan di bank hanya demi mendapatkan bunga. Pernyataan ini langsung dibantah sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, yang membuktikan betapa sensitifnya isu ini.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Senin (20/10), Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah pusat. “Pemerintah (pemda) kan tugasnya bukan mengumpulkan bunga dari tabungan, tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian,” tegasnya.

Sebagai gambaran, berikut adalah daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025 berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Dengan investigasi BPK yang akan segera dimulai, publik menanti dengan waspada. Siapa dalang di balik “permainan bunga” ini dan bagaimana nasib triliunan rupiah uang rakyat yang seharusnya diputar untuk pembangunan, akan segera terkuak.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×