SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Presiden Prabowo Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri

Presiden Prabowo Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk melakukan pembenahan mendalam di tubuh Polri. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pembentukan Komisi Reformasi Polri segera dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Komisi ini bertugas mengkaji ulang fondasi utama kepolisian, termasuk kedudukan, tugas, dan kewenangannya, yang berujung pada revisi undang-undang yang telah berusia lebih dari dua dekade.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 16 SEPTEMBER 2025 – Langkah pembentukan komisi ini bukanlah wacana semata. Yusril menegaskan bahwa tim tersebut akan bekerja secara intensif selama beberapa bulan untuk merumuskan blueprint reformasi yang komprehensif. “Nah, ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” jelas Yusril di Kantor Kemenkumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Hasil akhir dari kerja keras komisi ini tidak akan berhenti di atas kertas. Yusril menyatakan bahwa rekomendasi strategis mereka akan menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat,” ucapnya.

Kebijakan progresif Presiden Prabowo ini lahir dari responsnya terhadap aspirasi masyarakat. Inisiatif ini berawal dari pertemuan intensifnya dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama lebih dari tiga jam, pada Kamis (11/9/2025) lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh deretan tokoh bangsa terpandang, seperti Sinta Nuriyah (istri Alm. Presiden Abdurrahman Wahid), mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Cendekiawan Quraish Shihab, Romo Franz Magnis-Suseno, Omi Komaria Madjid (janda Alm. Cak Nur), Komaruddin Hidayat, hingga pengganti anti korupsi Laode Syarif.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Mantan Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebut respons Prabowo sangat positif dan seperti ‘gayung bersambut’. “Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi,” kata Gomar.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa keinginan untuk mereformasi Polri telah menjadi bagian dari konsep besar Presiden Prabowo. “Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut,” tuturnya.

Tidak hanya menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Polri, dalam pertemuan yang sama, Presiden Prabowo juga disebutkan menyepakati inisiatif lain. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim menambahkan, “Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca demo.” Hal ini mengindikasikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara transparan dan berkeadilan.

Dengan dua kebijakan penting ini, Pemerintahan Prabowo-SGib memberikan sinyal kuat untuk melakukan terobosan signifikan dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi kepolisian, menjawab harapan publik akan Polri yang lebih profesional, akuntabel, dan modern.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×